PERLINDUNGAN HUKUM TRANSAKSI E-COMMERS
Abstract
Perlindungan konsumen merupakan masalah kepentingan manusia, oleh karenanya menjadi harapan bagi semua bangsa di dunia untuk dapat mewujudkannya. Mewujudkan perlindungan konsumen adalah mewujudkan hubungan berbagai dimensi yang satu sama lain mempunyai keterkaitan dan saling ketergantungan antara konsumen, pengusaha, dan pemerintah. E-commerce merupakan bentuk perdagangan yang mempunyai karakteristik tersendiri yaitu perdagangan yang melintasi batas negara, tidak bertemunya penjual dan pembeli, media yang dipergunakan internet.Kondisi tersebut di satu sisi sangat menguntungkan konsumen, karena mempunyai banyak pilihan untuk mendapatkan barang dan jasa tetapi di sisi lain pelanggaran akan hak – hak konsumen sangat riskan terjadi karena karakteristik e-commerce yang khas. Maka dari itu sangat diperlukan perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi ecommerce.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam penelitian ini diangkat dua permasalahan yaitu pertama Bagaimana Perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce, kemudian permasalahan yang kedua Bagaimana upaya penyelesaian sengketa konsumen e-commerce.
Downloads
References
Abdul Halim Barkatullah dan Teguh Prasetyo, 2005, Bisnis E-Commerce, Yogyakarta, Pustaka Pelajar
Abdulkadir Muhammad, 1982, Hukum Perikatan, Bandung, Alumni, Hal. 20
Abu Bakar Munir, 1999, Cyber Law, Policies and Challenges, Butterworths Asia
Ade Maman Suherman, 2002, Aspek Hukum Dalam Ekonomi Global, Jakarta, Ghalia Indonesia
Ahmad M. Ramli, et,. al, 2007, Menuju Kepastian Hukum di Bidang: Informasi dan Transaksi Elektronik, Depkominfo RI. Hal. 63
Az. Nasution, 1995, Konsumen dan Hukum, Jakarta, Pustaka Sinar Harapan
BPHN Departemen Kehakiman, 1986, Simposium Aspek – aspek Hukum Masalah Perlindungan Konsumen, Jakarta, Binacipta
Budi Agus Riswandi, 2003, Hukum dan Internet di Indonesia, Yogyakarta, UII Press
David Kosiur, 1997, Understanding Electronic Commerce, Washington, Microsoft Press
Dikdik M. Arief Mansur dan Elisatris Gultom, 2005, Cyber Law (Aspek Hukum Teknologi Informasi), Bandung, Refika aditama
Edmond Makarim, 2003, Kompilasi Hukum Telematika, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta
Elisatris Gultom, 2002, Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi ECommerce, Dalam Cyber law : Suatu Pengantar, Elips, Bandung
Esmi Warassih, 2005, Pranata Hukum sebuah Telaah Sosiologis, PT. Suryandaru Utama, Semarang
Gunawan Widjaja dan Ahmad Yani, 2000, Hukum Tentang Perlindungan Konsumen, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Haris Faulidi Asnawi, 2004, Transaksi Bisnis E-Commerce Perspektif Islam, Yogyakarta, Magistra Insania Press
J.Satrio, 1992, Hukum Perjanjian, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti,
Johanes Gunawan, 1999, Hukum Perlindungan Konsumen, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung
Laboratorium Hukum FH UNPAD, 1999, Keterampilan Hukum, Bandung, PT.Citra Aditya Bakti
M.Sanusi Arsyad,”Transaksi Bisnis dalam Electronic Commerce (e-Commerce) : Studi Tentang Permasalahan – Permasalahan Hukum dan Solusinya”, Tesis Magister, Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia, 2000
Mariam Darus Badrulzaman dkk, 2001, Kompilasi Hukum Perikatan, cet.1, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti
Mieke Komar Kantaatmadja, 2001, Cyberlaw: Suatu Pengantar, cet.1, Bandung, ELIPS
Munir Fuady, 2001, Hukum Kontrak: Dari sudut Pandang Hukum Bisnis, Buku Pertama, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti
Onno w. Purbo dan Aang Arif Wahyudi, 2001, Mengenal e-Commerce, Jakarta, Elex Media Komputindo
Panggih P. Dwi Atmojo, 2002, Internet Untuk Bisnis I, Jogjakarta, Dirkomnet Training
R. Subekti, 1995, Aneka Perjanjian, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti
Richardus Eko Indrajit, 2001, E-Commerce: Kiat dan Strategi Bisnis Di Dunia Maya, Jakarta, PT. Elex Media Komputindo
Rijanto Tosin, 2000, Cara Mudah Belajar e-Commerce di Internet, Jakarta, Dinastindo
Salim H.S, 2003, Hukum Kontrak, Jakarta, Sinar Grafika
Setiawan, 1999, Pokok – pokok Hukum Perikatan, Bandung, Binacipta
Shidarta, 1999, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, Jakarta, PT. Grasindo
Soerjono Soekanto, 1986, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta, UI PESS