TINJAUAN KOMPILASI HUKUM ISLAM TERHADAP POLIGAMI DI INDONESIA

  • Surjanti Surjanti
Abstract views: 531 , PDF downloads: 13557
Keywords: Poligami, Problem social

Abstract

Pada dasarnya asas perkawinan menurut hokum positif Indonesia adalah monogamy, tetapi tidak tertutup kemungkinan seorang laki-laki bagi seorqang laki-laki untuk mempunyai istri lebih dari satu pda saat yang sama. Hal ini menurut syariat Islam merupakan suatu kelonggaran ketika darurat. Seorang laki-laki akan diijinkan oleh Pengadilan Agama untuk beristri lebih dari satu apabila memenuhi syarat-syarat seperti yang tercantum dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Praktek poligami dalam masyarakat telah menimbulkan problem sosial yang meluas dan sudah memprihatinkan. tingginya angka kekerasaan terhadap perempuan dalam rumah tangga, tingginya kasus pelanggaran hak-hak anak, dan terlantarnya para isteri dan anak-anak terutama secara psikologis dan ekonomi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

AW ., Munawir, 1997. Kamus At Munawir Arab-Indonesia Terlengkap, Pustaka Progresif, Y ogyakarta.

Bibit, Suprapto, 1990 .Lika-liku poligami, cetakan I, Al- Kauzzar, Yogyakarta

Hoeve Van. 1990. Ensiklopedia Nasional Indonesia, PT Cipta Adi Pustaka, Jakarta

Mardhiyah, Lailatul, 2004, Poligami Ditinjau Dari Hukum Positif partikel pada Mediasi,edisi September,

Mulia,Siti Musdah, 2004. Islam menggugat Poligami. Cetakan I, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta

Nasution, Khoiruddin,1996 . Riba dan Poligami Sebuah Studi Atas Pemikiran Muhammad Abduh,Cetakan I, Pustaka Pelajar, Yogyakarta

Nuruddin, Amiur & Azhari Akmal Tarigan, Hukum perdata Islam di Indonesia, cetakan pertama, Prenada Media, Jakar

Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa,, 1999. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta

Puspa, Pramadya Yan,1997. Kamus hukum, Aneka Ilmu, Semarang

Soemiyati. 1997. Hukum Perkawinan Islam dan Undang-undang Perkawinan. Cetakan III, Liberty, Yogyakarta

Undang - undang RI Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang - undang No. 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan.

Keputusan Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata. Tanggal 3 Januari 1980 No. Kep / 01/1/1980 tentang Peraturan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk bagi Anggota ABRI.

Petunjuk Teknis Kepala Kepolisian Republik Indonesia Tanggal 31 Maret 1981 No. POL. JUKNIS /01/111/1981 tentang Perkawinan, Perceraian dan Rujuk Bagi Anggota POLRI

Peraturan Pemerintah RI No. 10 Tahun 1983 Tanggal 21 April 1983 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil

Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam

Published
2015-06-25
How to Cite
Surjanti, S. (2015). TINJAUAN KOMPILASI HUKUM ISLAM TERHADAP POLIGAMI DI INDONESIA. Jurnal BONOROWO, 1(2), 13-22. https://doi.org/10.36563/bonorowo.v1i2.18
Section
Articles