Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji persepsi mahasiswa Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan terhadap kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif, data dikumpulkan melalui survei kuesioner terstruktur yang menjangkau mahasiswa program studi Ekonomi Syariah. Hasil penelitian menunjukkan mayoritas mahasiswa menyadari adanya kebijakan ini, dengan sebagian besar mendapatkan informasi dari media sosial. Namun, pemahaman mereka terhadap tujuan dan dampak kebijakan masih beragam, yang mencerminkan peran institusi pendidikan yang belum optimal dalam memberikan literasi ekonomi. Dampak kenaikan PPN dirasakan terutama pada pengeluaran sehari-hari, sehingga memengaruhi pola konsumsi mahasiswa. Persepsi keadilan terhadap kebijakan ini juga bervariasi, tergantung pada latar belakang sosial-ekonomi mahasiswa. Penelitian ini merekomendasikan pemerintah untuk meningkatkan strategi komunikasi yang lebih inklusif, serta memberikan dukungan kepada mahasiswa, seperti program beasiswa, untuk mengurangi dampak kebijakan. Temuan ini memberikan wawasan penting terkait respons generasi muda terhadap kebijakan fiskal di Indonesia.
Keywords
Article Details
References
- Debora Wurangian, F., Engka, D., & Jacline, S. (2015). Analisis Pola Konsumsi Mahasiswa Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Sam Ratulangi Yang Kost Di Kota Manado. Jurnal Berskala Ilmiah Efisiensi, 15(2), 75–77.
- Ghita Intan. (2024, November). Pengamat: Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen, Masyarakat Kelas Menengah Semakin Terjepit. VOA Indonesia, 1. https://www.voaindonesia.com/amp/pengamat-tarif-ppn-naik-jadi-12-persen-masyarakat-kelas-menengah-semakin-terjepit/7880448.html
- Gressner, A. M., & Gressner, O. A. (2018). Presepsin. Lexikon Der Medizinischen Laboratoriumsdiagnostik, 2, 1–1. https://doi.org/10.1007/978-3-662-49054-9_2755-1
- Larasati, R., & Wibowo, D. (2022). Implementasi Kenaikan Tarif Ppn Pasca Uu No 7 Tahun 2021 Pada Pengusaha Kena Pajak Di Surabaya. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi , 11(12), 1–9.
- Liyana, N. F. (2021). Menelaah Rencana Kenaikan Tarif PPN Berdasarkan Bukti Empiris Serta Dampaknya Secara Makro Ekonomi. JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review), 5(2), 124–135. https://doi.org/10.31092/jpi.v5i2.1394
- Majid, F., Sholikhah, H. S., & Lintang, S. (2023). Dampak Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (Ppn) Pada Masyarakat Di Indonesia. Jurnal Mahasiswa Akuntansi UNITA, 2(2), 92–97.
- Nariswari, A., Ardelia, S. S., Wahono, P., & Pahala, I. (2024). Manajemen Perpajakan: Analisis Perencanaan Pajak Pertambahan Nilai di Indonesia (Kajian Literatur). Jurnal EMT KITA, 8(3), 854–863. https://doi.org/10.35870/emt.v8i3.2607
- Putri, V. G., & Subandoro, A. (2022). Analisis Pengaruh Kenaikan Tarif Ppn 11% Terhadap Penjualan Pada Pt X. Jurnal Revenue : Jurnal Ilmiah Akuntansi, 3(1), 54–58. https://doi.org/10.46306/rev.v3i1.95
- Trisnayanti, Ida Ayu Ivon; Jati, I. K. (2017). Pengaruh Self Assessment System, Pemeriksaan Pajak, dan Penagihan Pajak pada Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Akuntansi Universitas Udayana, 13(1), 292–310. https://ojs.unud.ac.id/index.php/Akuntansi/article/view/13012
- Ummah, M. S. (2019). METODE PENELITIAN KUANTITATIF. In Sustainability (Switzerland) (Vol. 11, Issue 1). http://scioteca.caf.com/bitstream/handle/123456789/1091/RED2017-Eng-8ene.pdf?sequence=12&isAllowed=y%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.regsciurbeco.2008.06.005%0Ahttps://www.researchgate.net/publication/305320484_SISTEM_PEMBETUNGAN_TERPUSAT_STRATEGI_MELESTARI