Main Article Content
Abstract
Abstrak
Suatu masalah akan timbul Ketika terdapat ketidaksesuaian antara apa yang seharusnya (Das Sollen) dan apa yang senyatanya (Das Sein). Dalam penerapan asas sederhana, cepat dan biaya ringan sebagai pelaksanaan tugas pokok dari pengadilan harus dipenuhi sesuai harapan para pencari keadilan. Tetapi sebenarnya asas ini tidak dapat diterapkan seperti harapan oleh pengadilan disebabkan karena adanya banyak hambatan yang timbul dalam pelaksanaan tugas pokok tersebut. Pada penyelesaian sengketa melalui litigasi di pengadilan akan memakan banyak waktu sehubungan dengan adanya sifat-sifat formalitas yang tidak bisa fleksibel yang melekat dan merupakan tradisi bagi hukum acara yang digunakan. Berperkara melalui proses litigasi sifatnya sangat formal dan teknis, sehingga sangat mungkin terjadi kelambatan dalam penyelesaian perkara, konsekuensinya tentu diikuti dengan mahalnya biaya perkara. Dengan demikian terdapat korelasi antara lambatnya atau lamanya proses penyelesaian suatu perkara maka akan semakin besar biaya yang harus dibayar kepada pengadilan. Selain itu adakalanya putusan yang dijatuhkan oleh pengadilan banyak yang tidak efektif lagi, sebab disamping tidak memberikan kepuasan dan rasa keadilan juga tidak menciptakan kepastian hukum karena banyak dari putusan tersebut yang tidak bisa dilaksanakan. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan cara pengumpulan dengan data sekunder yang dilakukan dengan studi pustaka, literatur. Hasil dari penelitian ini dapat diketahui bahwa timbulnya hambatan bagi pengadilan dalam penerapan azas peradilan disebabkan karena faktor intern dan faktor ekstern dari pengadilan itu sendiri.
Keyword : azas sederhana, cepat dan biaya ringan, lingkungan pengadilan
OBSTACLES IN IMPLEMENTATION OF SIMPLE, FAST AND LOW COST PRINCIPLES
AbstractA problem will arise when there is a discrepancy between what should be (Das Sollen) and what is actually (Das Sein). In the application of the principle of simple, fast and low cost as the implementation of the main tasks of the court, it must be fulfilled according to the expectations of justice seekers. But in fact this principle cannot be applied as expected by the court due to the many obstacles that arise in the implementation of these main tasks. Dispute resolution through litigation in court will take a lot of time due to the inherent nature of inflexible formalities and is a tradition for the procedural law used. Cases through the litigation process are very formal and technical in nature, so it is very possible that there will be delays in resolving cases, the consequences of which are of course followed by high court costs. Thus, there is a correlation between the slowness or length of the process of settling a case, the greater the cost to be paid to the court. In addition, sometimes the decisions handed down by the courts are no longer effective, because in addition to not providing satisfaction and a sense of justice, they also do not create legal certainty because many of these decisions cannot be implemented. In this study, the method used is normative juridical by collecting secondary data by studying literature and literature. The results of this study can be seen that the emergence of obstacles for the court in the application of the principle of justice is caused by internal factors and external factors of the court itself. Keyword : simple principle, fast and low cost, court environment
Article Details
1. Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
5. Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0