[1]
2026. Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Adanya Maladministrasi Penyusunan Laporan Keuangan Pada Perusahaan Publik (Emiten). Yustitiabelen. 12, 2 (Jul. 2026), 178–201. DOI:https://doi.org/10.36563/6exwd902.