[1]
SURJANTI 2019. BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DITINJAU DARI UNDANG UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DALAM PEMERIKSAAN PERADILAN DI PENGADILAN NEGARI TULUNGAGUNG. Yustitiabelen. 5, 1 (Jul. 2019), 31-44. DOI:https://doi.org/10.36563/yustitiabelen.v5i1.211.