(1)
Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Program Kesehatan Jiwa Di Puskesmas Dari Tindakan Kekerasan Oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa. yustitiabelen 2024, 10 (2), 152-173. https://doi.org/10.36563/yustitiabelen.v10i2.1165.