(1)
SURJANTI. BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DITINJAU DARI UNDANG UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DALAM PEMERIKSAAN PERADILAN DI PENGADILAN NEGARI TULUNGAGUNG. yustitiabelen 2019, 5, 31-44.