“Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Program Kesehatan Jiwa Di Puskesmas Dari Tindakan Kekerasan Oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa”. 2024. Yustitiabelen 10 (2): 152-73. https://doi.org/10.36563/yustitiabelen.v10i2.1165.