“Akibat Hukum Pada Pemisahan Simpanan Dari Nasabah Bank Saat Likuidasi Untuk Memperoleh Jaminan Dari Lembaga Penjamin Simpanan”. 2021. Yustitiabelen 7 (2): 128-45. https://doi.org/10.36563/yustitiabelen.v7i2.341.