“Akibat Hukum Pada Pemisahan Simpanan Dari Nasabah Bank Saat Likuidasi Untuk Memperoleh Jaminan Dari Lembaga Penjamin Simpanan” (2021) Yustitiabelen, 7(2), pp. 128–145. doi:10.36563/yustitiabelen.v7i2.341.