[1]
“Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Adanya Maladministrasi Penyusunan Laporan Keuangan Pada Perusahaan Publik (Emiten)”., yustitiabelen, vol. 12, no. 2, pp. 178–201, Jul. 2026, doi: 10.36563/6exwd902.