[1]
S. Yuliandari, C. Chomariyah, and A. Asmuni, “Perlindungan Hukum terhadap Pemegang Program Kesehatan Jiwa di Puskesmas dari Tindakan Kekerasan oleh Orang dengan Gangguan Jiwa”, yustitiabelen, vol. 10, no. 2, pp. 152-173, Aug. 2024.