[1]
S. Agustina, “PERAN PENYIDIK DALAM MELAKUKAN DIVERSI TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA DENGAN ANCAMAN PIDANA DIBAWAH 7 TAHUN (Study Kasus di POLRES Tulungagung).”, yustitiabelen, vol. 2, no. 1, pp. 20-44, 1.