[1]
R. S. Dewi, “PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM ‘KARTINI’ DALAM MENJAMIN DAN MEMENUHI HAK RAKYAT MISKIN UNTUK MENDAPATKAN AKSES KEADILAN DI DALAM PROSES PERADILAN”, yustitiabelen, vol. 3, no. 1, pp. 89-107, 1.