[1]
E. Pangestuti, “TINJAUAN TERHADAP PENYERTAAN TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN MATINYA SESEORANG (Studi pada Putusan Nomor : 144/Pid.B/2016/PN.JBG.)”, yustitiabelen, vol. 2, no. 1, pp. 103-114, Dec. 2016.