[1]
oki yunice, Andreas Andrie Djatmiko, and Ajar Dirgantoro, “Kekuatan Hukum Perjanjian Sewa Menyewa Bangunan Tanpa Dasar Perjanjian Tertulis Ditinjau Pasal 1320 Jo Pasal 1548 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata”, yustitiabelen, vol. 9, no. 2, pp. 120-132, Aug. 2023.