Main Article Content

Abstract

Kegiatan pelatihan Cara dan Sosialisasi Olahan Pangan yang Baik (CSOPB) bagi pelaku usaha di bidang olahan pangan ini bertujuan untuk membantu dan meringankan para pelaku usaha atau wirausaha dalam melaksanakan program pemerintah untuk dapat menghasilkan pangan olahan bermutu sesuai standar. Para pelaku usaha atau wirausaha yang bertanggung jawab terhadap mutu dan keamanan produk, selain itu juga dapat meningkatkan daya saing, serta dapat meningkatkan hasil olahan pangan yang bermutu karena produk yang dihasilkan sudah mengikuti anjuran dari pemerintah. Adapun cara dalam melakukan kegiatan ini adalah memberikan pelatihan Cara dan Sosialisasi  Produksi  Olahan Pangan yang Baik (CSOPB) bagi para wirausaha atau pelaku usaha olahan di bidang pangan. Penerapan ini dimaksudkan untuk menghasilkan produk olahan pangan yang baik, berkualitas dan mampu bersaing sesuai dengan keinginan kebutuhan konsumen dan dapat dipertanggungjawabkan serta mendorong pelaku usaha dan wirausaha di bidang pengolahan pangan sehingga dapat menjadikan keamanan pangan terjaga dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu para wirausaha dan pelaku usaha dibidang olahan pangan dapat memperhatikan hasil produknya untuk menjadi lebih baik lagi. Serta dapat menjaga kepercayaan oleh konsumen terhadap produk yang dihasilkannya. agar bertanggung jawab terhadap mutu dan keamanan produk yang dihasilkan para wirausaha atau pelaku usaha di bidang olahan pangan dapat menjaga keamanan produk yang dihasilkan dari rasa aman yang dirasakan oleh konsumen akan produk yang dihasilkan.

Keywords

CSOPB Cara Dan Sosialisasi Pelaku Usaha Hasil Olahan Pangan

Article Details

How to Cite
Desi Rahmawati, Eni Widhajati, & Sawal Sartono. (2024). Pelatihan Cara dan Sosialisasi Olahan Pangan yang Baik (CSOPB) bagi Pelaku Usaha di Bidang Olahan Pangan. JANITA : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT , 4(1), 29-34. https://doi.org/10.36563/pengabdian.v4i1.1001

References

  1. http://istanaumkm.pom.go.id
  2. Agustin, M (2020) Penerapan Good manufacturing Practices (GMP) Pada Usaha Pembuatan Bawang Goreng (Studi Kasus Pada IKMJakarta Pusat)
  3. Kemenperin (2020) Permenperin No 75/M-IND?PER/7?2010 Tentang Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik.
  4. Kementerian Perindustrian, 358, 1-26,www.djpp.depkumham.go.id
  5. http://lppm.unimma.ac.id
  6. http://kesehatan.jogyakarta.go.id