Main Article Content

Abstract

Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir merupakan proses pembelajaran yang cukup beragam tergantung potensi pesisir suatu wilayah. Pada Pemberdayaan masyarakat pesisir juga penting adanya keterlibatan yang kuat dari berbagai pihak, mulai dari akademisi, pemerintah, masyarakat itu sendiri dan stakeholders lainnya untuk memberikan peluang dan menjamin keberlanjutan berbagai hasil yang ingin  dicapai. Pelaksanaan pemberdayaan ini juga dilakukan dengan konsep pembangunan ekonomi yang merangkul nilai-nilai masyarakat untuk membangun paradigma baru dalam pembangunan yang bersifat people-centered, participatory. Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan tindakan masyarakat dalam meningkatkan ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan potensi pesisir yang ada secara berkelanjutan sebagai sumber pendapatan alternatif. Menggunakan pendekatan partisipatif, penyuluhan secara perorangan dan kelompok, dengan Metode dalam kegiatan melakukan metode ceramah dan Focus Group Discussion (FGD) dengan masyarakat serta perangkat Desa Resun pesisir dengan melakukan penggalian potensi pesisir yang ada. Pemberdayaan Masyarakat Pesisir ini juga menekankan pada Community Based Fishing System Management, antara lain: 1. Memelihara fungsi lingkungan dengan memanfaatkan sumberdaya di dalamnya secara lestari (sustainability). 2. Meningkatkan pendapatan (income generating) anggota komunitas yang taat pada prinsip pemerataan dan keadilan sosial (equity and social justice). 3. Meningkatkan partisipasi politik masyarakat lokal yang dilandasi pada adanya keswadayaan ekonomi dan politik (self reliance).

Keywords

Pemberdayaan Masyarakat Ekonomi Pesisir Partisipasi Keberlanjutan

Article Details

How to Cite
Ardi Putra, Darmawan, E., & Herry Wahyudi. (2023). Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir dengan Community Based Fishing System Management di Desa Resun Pesisir Kabupaten Lingga. JANITA : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT , 2(2), 74-82. https://doi.org/10.36563/pengabdian.v2i2.607

References

  1. BPS Kabupaten Lingga. (2022). KECAMATAN LINGGA UTARA DALAM ANGKA Lingga Utara Subdistrict in Figures 2022 ISSN:
  2. Debora Vanda Yustin Lomboan, Joorie Ruru, V. L. (2021). Pemberdayaan Ekonomi Masyrakat Pesisir di Desa Kumu Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa. Jurnal Administrasi Publik, 7(102), 28.
  3. Haryanto, R. (2008). Rehabilitasi Hutan Mangrove: Pelestarian Ekosistem Pesisir Pantai dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir. KARSA: Journal of Social and Islamic Culture, 14(2), 148–160. http://ejournal.stainpamekasan.ac.id/index.php/karsa/article/view/123
  4. Kurniasari, N., & Reswati, E. (2011). Memaknai Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir. Buletin Ilmiah Marina Sosial Ekonomi Kelautan Dan Perikanan, 6(1), 7. https://doi.org/10.15578/marina.v6i1.5805
  5. Nurhadiyanti, N. (2022). Partisipasi Masyarakat dalam Pembuatan Peraturan Desa Resun Pesisir Kecamatan Lingga Utara Kabupaten Lingga. Tanah Pilih, 2(1), 62–74. https://doi.org/10.30631/tpj.v2i1.1187
  6. Penilaian, M., Perikanan, P., Ekosistem, B., & Pengantar, K. (2013). Penilaian Indikator untuk Pengelolaan Perikanan Berpendekatan Ekosistem (Ecosystem Approach to Fisheries Management). 1–201.
  7. Prayuda, R., & Sary, D. V. (2019). Strategi Indonesia Dalam Implementasi Konsep Blue Economy Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Di Era Masyarakat Ekonomi Asean. Indonesian Journal of International Relations, 3(2), 46–64.
  8. Razali, I. (2004). Strategi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Dan Laut. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, Pemberdayaan Komunitas, 3(2), 61–68.
  9. Tampubolon, D. (2013). Strategi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Di Kabupaten Kepulauan Meranti. Sorot, 8(2), 153. https://doi.org/10.31258/sorot.8.2.2358
  10. Yusuf, M. J. (2013). Studi Tentang Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Di Kabupaten Nunukan. 1(4), 1594–1607.

DB Error: Unknown column 'Array' in 'where clause'