Main Article Content

Abstract

Abstract
This research was conducted with the aim of assessing the compliance of Pagersari village
entrepreneur taxpayers with regard to Withholding Tax Art 25. Entrepreneurs must be monitored
and prepared so that they are organized and disciplined in the administration of books in order to
make financial reports in order to determine how much tax is owed using the more comprehensive
Withholding Tax Art 25 scheme accurate. This research uses the Field Study Method by going
directly to the scene. The data were obtained through secondary data from library searches through
observation, documentation, and direct interviews with MSME entrepreneurs in the village. The type
of this research is descriptive qualitative research. The results of the study illustrate that the
application of Withholding Tax Art 25 compliance in the village is not optimal due to the lack of
understanding of taxpayers regarding Withholding Tax Art 25


Abstrak
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menilai kepatuhan wajib pajak pengusaha desa
Pagersari terkait PPH Pasal 25 Wajib Pajak Pengusaha harus dipantau dan dipersiapkan supaya
teratur dan disiplin di dalam penyelenggaraan pembukuan guna membuat laporan keuangan
supaya bisa menentukan berapa pajak yang terutang menggunakan skema PPh Pasal 25 yang lebih
akurat. Penelitian ini menggunakan Metode Studi Lapangan dengan langsung ke tempat kejadian.
Data data diperoleh melalui data sekunder dari penelusuran kepustakaan melalui observasi,
dokumentasi, dan wawancara langsung dengan Wajib Pajak pengusaha UMKM di desa. Jenis dari
penelitian ini ialah penelitian deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian menggambarkan adanya
Penerapan kepatuhan PPh Pasal 25 di desa yang tidak maksimal karena kurangnya pemahaman
wajib pajak terkait PPH Pasal 25

Keywords

Pengusaha PPh Pasal 25 Toko Kelontong

Article Details

How to Cite
Prayuga Kurniawan, & Dhanang Tias Anggoro. (2021). Analisis Kepatuhan Pembayaran PPh Pasal 25 Toko Kelontong Di Desa Pagersari. JAMANTA : JURNAL MAHASISWA AKUNTANSI UNITA, 1(1), 1-11. https://doi.org/10.36563/jamanta_unita.v1i1.417

References

  1. Devano, S., & Rahayu, S. K. (2006). Perpajakan: konsep, teori, dan isu. In Jakarta: Kencana.
  2. Hariyanti, T. P., & Minarni, E. (2020). Implementasi E-filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Berdasarkan Moderasi Pemahaman Internet. Jurnal BENEFIT, 7(2), 114–130.
  3. Mardiasmo. (2011). Perpajakan Edisi Revisi. Andi.
  4. Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2018. In Penerbit Andi.
  5. Waluyo. (2014). Perpajakan Indonesia Edisi 11. In Jakarta: Salemba Empat.
  6. Barata, A. A. (2011). Panduan Lengkap Pajak Penghasilan. Visimedia.
  7. Dewi, I. A. S. R., & Budhi, M. K. S. (2017). Analisis Pendapatan Usaha Warung Tradisional Dengan Munculnya Minimarket Di Kota Denpasar. E-Jurnal EP Unud, 6(12), 2379– 2407.
  8. Halim, A., Bawono, I. R., & Dara, A. (2014). Perpajakan: Konsep, Aplikasi, Contoh, dan Studi Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
  9. Harjo, D. (2013). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Mitra Wacana Media.
  10. Hutagaol, J. (2007). Perpajakan isu-isu kontemporer. Yogyakarta: Graha Ilmu.
  11. Nurani, D. P. (2018). Penggaruh Pemeriksaan Pajak Sosialisasi Perpajakan Dan Penerapan E-Filing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dan Dampaknya Pada Penerimaan Pajak (Survey Pada Tiga Kantor Pajak Di Wilayah Kota Bandung). Perpustakaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpas Bandung.
  12. Ratnawati, E., & Rachmad Gesah Mukti Prabowo. (2019). MEKANISME PEMUNGUTAN PPN dan PPnBM. 5.
  13. Resmi, S. (2017). Perpajakan teori & kasus. Salemba Empat. Jakarta.
  14. Spasial, V., Fisik, S., & Tidak, A. (2013). Analisis dan Pembahasan. 22–41.
  15. Sudirga, R. S. (2017). Faktor – Faktor Yang Menentukan Peningkatan Bisnis Ritel Di Indonesia. Journal of Business & Applied Management, 10(02), 138–150. https://doi.org/10.30813/jbam.v10i02.933
  16. Sugiyono, S. (2010). Metode penelitian kuantitatif dan kualitatif dan R&D. Alfabeta Bandung.
  17. Sunyoto, D. (2015). Manajemen Bisnis Ritel: Teori, Praktik, dan Kasus Ritel. Cetakan Pertama. Yogyakarta: CAPS.
  18. Supranto, J. (2008). Statistik Teori dan Aplikasi Cet. VII. Jakarta: Erlangga.
  19. Sutanto, P. M. (2014). Perpajakan Indonesia (Teori dan Aplikasi). Jakarta: Mitra Wacana Media.
  20. Utami, C. W. (2010). Manajemen Ritel_Strategi dan Implementasi Operasional Bisnis Ritel Modern Di Indonesia. 2010-ISBN: 978-979-061-127-6–Salemba Empat.
  21. Vindasari, R. (2020). Pengaruh Debt To Equity Ratio, Return On Asset, Dan Biaya Operasional Terhadap Pajak Penghasilan Badan Terutang (Studi Kasus Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi Di Bursa Efek Indonesia Periode 2015-2017). Jurnal Analisa Akuntansi Dan Perpajakan, 3(2).