Main Article Content

Abstract

Abstract


The current use of APBD or village funds is required to have efficient financial accountability. Government accounting plays an important role in public sector financial management which is useful in supporting the realization of efficiency and effectiveness in financial management. This study was conducted to analyze the accountability reporting procedures in Gendingan Village. This study is based on the Permedagri concerning Village Financial Management. This research studies about accounting policies, budgeting processes, and the size of the village government's financial transactions which are smaller than the local government. In this study, it was found that the policies implemented by the Gendingan village government had complied with and were carried out in accordance with applicable regulations, then were judged to be accountable in presenting their accountability reports. As well as the existence of a village-based accounting information system (SISKEUDES) to help, village officials are getting more serious in compiling village fund financial accounting reports.


 


Abstrak


Penggunaan APBD atau dana desa sekarang ini dituntut untuk mempunyai akuntabilitas keuangan yang efisien. Akuntansi pemerintahan berperan penting dalam pengelolaan keuangan sektor publik yang berguna dalam mendukung terwujudnya efisiensi dan efektifitas dalam manajemen keuangan. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis prosedur pelaporan pertanggungjawaban di Desa Gendingan. Studi ini berlandaskan Permedagri tentang Pengelolaan Keuangan Desa. penelitian ini mempelajari tentang kebijakan akuntansi, proses penganggaran, dan besaran transaksi keuangan pemerintah desa yang lebih kecil dibandingkan dengan pemerintah daerah. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa kebijakan yang diterapkan pemerintah desa Gendingan sudah mematuhi dan dijalankan sesuai dengan peraturan berlaku , kemudian dinilai akuntanbel dalam penyajian laporan pertanggungjawabanya. Serta terdapatnya sistem informasi akuntansi berbasis desa (SISKEUDES) membantu, perangkat desa semakin serius dalam menyusun laporan akuntansi keuangan dana desa.


 

Keywords

Analisis Desa Laporan pertanggungjawaban.

Article Details

How to Cite
Erika Rahma Setiyani, & Risky Nurfadila. (2022). IMPLEMENTASI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK DALAM SISTEM KEUANGAN PEMERINTAHAN DESA. JAMANTA : JURNAL MAHASISWA AKUNTANSI UNITA, 1(2), 72-82. https://doi.org/10.36563/jamanta_unita.v1i2.481

References

  1. DAFTAR PUSTAKA
  2. Indonesia, R. (2016). UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA. ACM International Conference Proceeding Series, 18-April-2(1), 45–54. https://doi.org/10.1145/2904081.2904088
  3. Kholmi, M. (2016). Akuntabilitas pengelolaan alokasi dana desa (studi di desa kedungbetik kecamatan kesamben kabupaten jombang). Jurnal Ekonomika Bisnis, 7(2), 143–182.
  4. Menteri Dalam Negeri. (2014). Permendagri No 113 Tahun 2014. Republik Indonesia, 51, 51.
  5. Merthajaya, I. M. L. (2019). Perlakuan Akuntansi Sektor Publik Desa. Gorontalo Accounting Journal, 2(1), 1–10.
  6. Republik Indonesia. (2013). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 64 Tahun 2013 tentang PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH. Kebijakan Akuntansi, 2013, 1–8.
  7. Rizky, H. P., & Setiawan, D. (2019). Perkembangan Penelitian Akuntansi Sektor Publik di Indonesia. Assets: Jurnal Akuntansi Dan Pendidikan, 8(2), 94–116.
  8. Tulungagung, K. (2021). PERATURAN BUPATI TULUNGAGUNG NOMOR 89 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN UMUM DAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA PADA SETIAP DESA DI KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN ANGGARAN 2021. 2019.
  9. Alvianty, Elfreda A Lau dan Imam Nazarudin Latif. 2013. Akuntanbilitas Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2013 Di Desa Badak Baru Kecamatan Muara Badak Kutai Kartanegara. Jurnal. Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda.
  10. Bastian, Indra. 2010. Akuntansi Sektor Publik Suatu Pengantar Edisi Ketiga. Penerbit Erlangga :Jakarta
  11. D. (2017). Analisis Akuntansi Sektor Publik pada Pemerintah Kota Semarang. In Riset Akuntansi dan Keuangan Indonesia (Vol. 17, Issue 8).
  12. Dedi Kusnadi, Dwi Haryono. 2014. Implementasi Program Alokasi Dana Desa di Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara. Tesis : Program Studi Ilmu Administrasi Negara Magister Ilmu Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak.
  13. Hamzah, Ardi. 2009. Pengaruh Ekspektasi Kinerja, Ekspektasi Usaha, Faktor Sosial, Kesesuaian Tugas dan Kondisi yang Memfasilitasi Pemakai terhadap Minat Pemanfaatan Sistem Informasi ( Studi Empiris pada Pemerintah Kabupaten di Pulau Madura). Kumpulan Makalah Simposium Nasional Sistem Teknologi Informasi. Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
  14. Hantoro, N. M. (2013). Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan Dalam Sistem Ketatanegaraan.
  15. Inapty, B. A., Rosyida, B., Astuti, D., Inapty, B. A., Rosyida, B., Astuti, D., Permadi, L. A., & Iswanto,
  16. Junaidi, 2015, Perlakuan Akuntansi Sektor Publik Desa Di Indonesia. Jurnal NeO Bis. Volume 9, No. 1, Juni 2015. Fakultas Ekonomi Dan bisnis Universitas Trunojoyo Madura. Republik Indoensia. 2015. Undang-Undang No. 6 Tahun 2015 tentang Dana Desa.
  17. Kajian, 18(4), 237–254. https://jurnal.dpr.go.id/index.php/kajian/article/view/494
  18. Laut, I. M., & Jaya, M. (2014). PERLAKUAN AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK DESA. 113, 1–10.
  19. Maiti, & Bidinger. (1981). Sistem Pengendalian Manajemen sektor publik. 53(9), 1689–1699. Mujiatyyulia, L. (2019). AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK Penulis : Yulia Mujiaty Lavita.
  20. Republik Indonesia. 2003. Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara/daerah.
  21. Republik Indonesia. 2004. Undang-Undang No. 6 Tahun 2004 tentang Desa.
  22. Republik Indonesia. 2004. Undang-Undang No. 6 Tahun 2004 tentang Desa.
  23. Republik Indonesia. 2004. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
  24. Republik Indonesia. 2004. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
  25. Republik Indonesia. 2004. Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
  26. Republik Indonesia. 2005. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 Pasal 1 ayat 4 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah.
  27. Republik Indonesia. 2014. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 Tahun 2014 tentang peraturan Desa.
  28. Republik Indonesia. 2014. Undang-undang No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Desa, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5539.
  29. Sriwijaya Sumiati. 2015. Pengelolaan Alokasi Dana Desa pada Desa Ngatabaru Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi. Tesis : Program Studi Magister Administrasi Publik Universitas Tadulako Suparman, dan
  30. Sujarweni, Wiratna. 2015. Akuntansi Desa. Yogyakarta : Pustaka Baru Press. Sukanto. 2014. Efektifitas Alokasi Dana Desa dan Kemiskinan di Provinsi Sumatera Selatan. Tesis: Fakultas Ekonomi Universitas