Main Article Content

Abstract

Dalam penelitian ini peneliti ingin mengetahui bagaimana akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa. Peran besar yang didapat desa dalam mengelola keuangan desanya sendiri, disertai dengan tanggung jawab yang besar. Oleh sebab itu pemerintah Desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan, di mana setiap akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintah desa harus dapat mempertanggungjawabkan kepada masyarakat, serta partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan juga dibutuhkan agar dapat terbentuknya sebuah ketransparasian. Sehingga dapat mengarah terwujudnya pemerintahan desa yang baik, bertanggungjawab, transparansi dan akuntabilitas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dan untuk pengumpulan datanya peneliti melakukan wawancara, observasi, studi pustaka dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bawa pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang ada di Desa Kedoyo sudah dikatakan akuntabel sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Keywords

Desa Alokasi Dana Desa Akuntabilitas Transparansi

Article Details

How to Cite
Aini, Q., Febrianto, A., & Rini Rindrayani, S. (2023). ANALISIS AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DI DESA KEDOYO KECAMATAN SENDANG KABUPATEN TULUNGAGUNG. JAT : Journal Of Accounting and Tax , 2(2), 125-135. https://doi.org/10.36563/jat.v2i2.891

Most read articles by the same author(s)