Main Article Content
Abstract
Meski tengah menjadi harapan besar bagi masyarakat terkait dengan program-program pemerintah, tidak bisa dipungkiri bahwa pemerintah yang berbasis elektronik (E-Governmen) realitanya masih dianggap tertinggal jika dibandingkan Negara-negara lain dikawasan regional/ASEAN dan sekitarnya. Disamping kondisi eksternal seperti tersebut diatas ditingkat internal sendiri masih terjadi ketidakmeratanya penyelenggaraan E-Government terkait pelayanan publik diseluruh wilayah Indonesia. Merujuk survey yang dilakukan PBB yang berjudul “E-Government Survey 2014”, Indonesia berada pada peringkat 106 dari 193 negara di dunia dalam hal prosess adopsi pelaksanaan pemerintahan yang berbasis elektrik/digital. Meskipun Indonesia cukup lama menempuh langkah-langkah tersebut namun peringkatnya secara internasional masih jauh. Permasalahan lain seperti masalah kesenjangan daerah yang tak kunjung selesai, belum meratanya jaringan internet (tingkat desa), transparansis pemerintah dalam hal pengawasan kinerja juga banyak berpengaruh. Banyak keuntungan sebenarnya dengan lebih meningkatkan penerapan E-Government dimasa mendatang dalam skala nasional, yang dalam waktu dekat bisa dirasakan ialah pelayanan publik E-KTP secara digital menjadi semakin prima demi kemajuan masyarakat bersama.
Keywords
Article Details
1. Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
5. Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
References
- Eko, Indrajit Richardus, Elektronik Government: Strategi Pembangunan Dan Pengembangan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital, Penerbit Andi Yogyakarta, 2006
- Zainuddin Akbar Dudy, e-Government In Action, Ragam Kasus Implementasi Sukses diberbagai Belahan Dunia, Penerbit Andi Yogyakarta, 2005.
- Muwafik Saleh, Akhmad, Publik Service Communikation, Penerbit Universitas Muhammadiyah Malang Press, 2013.
- S. Pamudji, Drs. MPA “Kepemimpinan Pemerintahan di Indonesia”, Penerbit Bina Aksara, Jakarta, 1982.
- Sedarmayanti, Good Governance, Dalam Rangka Otonomi Daerah Upaya Membangun Organisasi Efektif, dan Efisien, Mandar Maju, Bandung, 2003.
- Suwondo, Pelayanan Publik, PT. Bumi Aksara, Jakarta, 2001.
- Inpres No. 3 Tahun 2003, tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government.