Main Article Content
Abstract
Abstract
The objectives of this study are to identify and explain the Regional Revenue Agency's
efforts to address the issue of boarding taxes, as well as the taxpayers' internal and
external obstacles to paying the boarding tax.The qualitative descriptive research
method is utilized in this study.Five boarding houses serve as the sample for the
research, which takes place in the Tulungagung Regency's Regional Revenue Agency
(BAPENDA).This study's data sources, which include both primary and secondary
data.There are three methods for gathering data: observation, interviews, and
documentation.Data reduction, data presentation, and conclusions were the three stages
of data analysis.According to the findings of this study, taxpayer compliance with
paying the boarding house tax in Tulungagung District can be broadly categorized as
rising annually.The taxpayers' lack of awareness and lack of socialization from the less
evenly distributed BAPENDA are both internal and external constraints.Through
door-to-door data collection and socialization, BAPENDA hopes to collect taxpayer data
online through WEB, which makes taxation more understandable for potential
taxpayers.
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan kepatuhan wajib
pajak kos di Kecamatan Tulunaggung penelitian ini menggunakan pendekatan
penelitian deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian di Badan Pendapatan Daerah
(BAPENDA) Kabupaten Tulungagung dengan sampel 5 kos-kosan. Sumber
data dalam penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder.
Pengumpulan data dilakukan dengan 3 cara, yaitu observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan beberapa tahap, yaitu reduksi
data, penyajian data, dan kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah kepatuhan
wajib pajak dalam membayar pajak kos- kosan di Kecamatan Tulungagung
sudah bisa di kategorikan cukup baik dengan adanya peningkatan dari tahun
ke tahun. Kendala internal dan eksternal wajib pajak yaitu kurangnya
kesadaran wajib pajak, kurangnya sosialisasi dari pihak BAPENDA yang
kurang merata. Upaya dari BAPENDA yaitu melakukan pendataan dengan
langkah door to door, dan melakukan sosialisasi dengan tujuan pendataan
wajib pajak dengan berbasis online, seperti WEB yang memudahkan calon
wajib pajak memahami tentang perpajakan.