ANALISIS PEMENUHAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN UNTUK MENINGKATKAN PENERIMAAN SEKTOR PAJAK

  • Rachmad Gesah Mukti Prabowo
Abstract views: 236 , PDF downloads: 362

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah masyarakat di Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung sudah berperan aktif dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Metode yang digunakan adalah secara kualitatif dan kuantitatif yaitu suatu analisa yang menggambarkan serta menjelaskan keadaan obyek penelitian dengan menyajikan data-data berbentuk tabel dan analisa data dengan menggunakan perhitungan matematis. Data yang digunakan adalah respon dari responden mengenai pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, Pokok Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa dari sepuluh pertanyaan pada kuisioner yang dibagikan kepada responden, unsur pertanyaan/sampel ke 7 (Dalam membayar pajak, apakah saudara tidak merasa keberatan?) berada dibawah Batas Kontrol Bawah (BKB). Hal ini dapat berarti bahwa unsur pertanyaan /sampel tersebut diatas memiliki respon yang buruk dalam rangka pemenuhan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung yang harus segera dicari penyebabnya dan dilakukan upaya perbaikan  terhadap hal tersebut. Pihak kecamatan perlu mempertahankan prestasi kinerja agar terus memberikan sosialisasi kepada wajib pajak supaya memiliki kesadaran dan kemauan untuk memenuhi kewajiban mereka.

Abstract

 

The purpose of this study was to determine whether the people in Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung already play an active role in paying land and building tax (PBB).The method is qualitatively and quantitatively that an analysis that describes and explains the state of the object of research by presenting tabular data and data analysis using mathematical calculations . The data used is the response of the respondents regarding the collection of land and building tax , land and building tax principal in Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung. Based on the results of this research is that of the ten questions on the questionnaire distributed to respondents , elemental question or sample to 7 (In paying taxes , if you did not mind) is below the Lower Control Limit (BKB) . This could mean that the elements of the question or sample above has a poor response in order to fulfill obligations Land and Building Tax in Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung that the cause should be sought immediately and made an attempt to repair it. Party districts need to maintain in order to continue to provide performance achievement socialization to the taxpayer that has the awareness and willingness to meet their obligations .


References

Anonim. 2000. Pajak Bumi dan Bangunan 2000. Jakarta: Sinar Grafika.

Bohari. 2004. Pengantar Hukum Pajak. Edisi Revisi. Cetakan Kelima. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Education, Binauf. 2005. Pajak Terapan Brevet A dan B Buku Kedua. Suarabaya: Binauf.

Keputusan Direktorat Jenderal Pajak. 1998. No. 16/PJ.6/1998. Tentang Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan, Jakarta

Keputusan Menteri Keuangan, 1998, No. 523/KMK.04/1998, Tentang Klasifikasi dan Besarnya NJOP Sebagai Dasar Pengenaan PBB, Jakarta

Keputusan Menteri Keuangan. 2000. No. 201/KMK.04/200. Tentang Penetapan Besarnya NJOP Tidak Kena Pajak. Jakarta.

Lumbantoruan. Shopar. 1996. Akuntansi Pajak. Edisi Revisi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Mahagiyani, Tjahjono, Achmad. 2001. Perpajakan Indonesia. Cetakan Pertama. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Munawir. 1997. Perpajakan. Edisi Kelima. Yogyakarta: Liberty.

Murdiasmo. 1997. Perpajakan. Edisi Keempat. Yogyakarta: Andi.

Musgrave, Richard A, and Musgrave, Peggy B. 1993. Keuangan Negara dalam Teori dan Praktek. Edisi Kelima. Jakarta: Erlangga.

Peraturan Pemerintah. 2000. No. 16 Tahun 2000. Tentang Pembagian Hasil Penerimaan PBB Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.Jakarta.

Peraturan Pemerintah. 2002. No. 25 Tahun 2002. Tentang Penetapan Besarnya Nilai Jual Kena Pajak Untuk Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan. Jakarta

Sidik, Machfud, dan Soewondo. 1994. Keuangan Daerah. Jakarta: Universitas Terbuka.

Soemitro, Rochmad. 1997. Perpajakan. Edisi Revisi. Bandung: PT Eresco.

Undang-undang, 1994, No. 12 Tahun 1994. Tentang Pajak Bumi dan Bangunan. Jakarta.

How to Cite
Mukti Prabowo, R. G. (1). ANALISIS PEMENUHAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN UNTUK MENINGKATKAN PENERIMAAN SEKTOR PAJAK. BENEFIT , 1(1). Retrieved from https://journal.unita.ac.id/index.php/benefit/article/view/68
Section
Articles