Main Article Content
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis secara efektif dan menyeluruh sejauh mana pemahaman perpajakan belanja online dalam perkembangan toko online di Tulungagung. Metodologi penelitian ini menggunakan metodologi deskriptif kualitatif untuk menggambarkan bagaimana pemahaman pajak e-commerce sejalan dengan undang-undang yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian kualitatif yang dilakukan dengan pemilik toko online di wilayah Tulungagung tentang pemahaman akan adanya pajak elektronik untuk pengembangan toko online di Tulungagung, dapat disimpulkan bahwa masih banyak pemilik toko online yang belum mengetahui kebijakan pajak e-commerce ini dan berdiri tanpa memahami arti dari pajak elektronik. Oleh karena itu, perlu dibuat panduan yang lebih detail mengenai pajak elektronik ini.