Main Article Content

Abstract

Bangunan (PBB) pada Desa Jarakan adalah pada saat penyampaian SPPT ke wajib pajak yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman pajak PBB oleh wajib pajak, banyaknya wajib pajak yang tidak bertempat tinggal di Desa Jarakan serta kurangnya sikap sadar pajak oleh beberapa wajib pajak Bumi Bangunan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem pelaksanaan, pengelolaan dan tingkat efektifitas pemungutan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dalam hal ini proses penyampaian serta penagihan yang dilakukan oleh petugas pemungut Desa Jarakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan melakukan wawancara mendalam dengan petugas pelaksana pemungutan PBB serta aparatur Desa Jarakan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam efektifitas pemungutan Pajak Bumi Bangunan pemerintah Desa Jarakan menggunakan sistem perspektif dalam upaya efektifitas pelaksanaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di desa Jarakan Kecamatan Gondang sehingga wajib pajak dipermudah dalam penyetoran pajak terutang.

Keywords

efektifitas pemungutan pajak bumi dan bangunan

Article Details

How to Cite
Widhajati, E., & Yunestri, R. (2023). EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN PAJAK BUMI BANGUNAN DI DESA JARAKAN KECAMATAN GONDANG KABUPATEN TULUNGAGUNG. JAT : Journal Of Accounting and Tax , 2(2), 70-88. https://doi.org/10.36563/jat.v2i2.853