Main Article Content
Abstract
Laporan keuangan desa adalah suatu bentuk kebutuhan transparansi yang merupakan syarat pendukung adanya akuntabilitas yang berupa keterbukaan (opennes) pemerintah desa atas aktivitas pengelolaan sumber daya publik. Pencapaian suatu transparansi dan akuntabilitas public dalam pemerintahan desa dengan cara menerapkan adanya sebuah sistem akuntansi pemerintah desa yang transparency dan accountable, sehingga adanya sistem akuntansi pemerintah desa dapat diketahui keberhasilan atau kegagalan pengelolaan keuangan daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan akuntansi pada desa sappa kecamatan belawa. Metode analisis yang digunakan yaitu metode analisis deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data yaitu pengamatan, wawancara, dan dokumentasi. Laporan pengelolaan keuangan desa sudah memenuhi standar pencatatan keuangan desa seperti yang tercantum dalam laporan APBDesa, selain itu penjabaran laporan keuangan desa juga memberikan informasi terkait hasil dari penganggaran sebagai bagian dari kegiatan akuntansi desa yang terinci dalam laporan realisasi bahwa dalam anggaran masih mengalami kekurangan dalam hal penganggaran.