Main Article Content

Abstract

Pengembangan Desa Wisata Sebalor menjadi Daerah Tujuan Wisata (DTW) tidak terlepas dari kemauan serta keterlibatan/ partisipasi masyarakat yang ada di desa tersebut secara langsung maupun tidak langsung. Penelitian ini bertujuan untuk memotret kemauan, keterlibatan/ partisipasi masyarakat dalam pengembangan Desa Wisata Sebalor menjadi Daerah Tujuan Wisata.  Rumusan masalah dalam Penelitian ini adalah : Bagaimana Pengembangan Desa Wisata Sebalor menjadi Daerah Tujuan Wisata (DTW) dan juga ingin mengungkap beberapa hal yang dimungkinkan dapat menjadi  faktor pendorong dan penghambat Pengembangan Desa Wisata Sebalor menjadi Daerah Tujuan Wisata (DTW) di kawasan  Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung. Metode penelitian dalam penelitian ini termasuk metode deskreptif sedangkan jenis penelitiannya adalah termasuk dalam penelitian kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Subjek dalam penelitian ini adalah Pemerintah Desa Sebalor, Masyarakat Desa Sebalor, Pengunjung Kali Mas dan Watu Gedong. Selanjutnya analisa data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan analisa kualitatif dengan langkah-langkah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data dalam penelitian ini meliputi 1) uji kredibility, 2) uji transferability, 3) uji dependability, 4) uji konfirmability.

Article Details

How to Cite
Andri Wahyudi, & Fachrul Firdaus. (2021). PENGEMBANGAN DESA WISATA SEBALOR MENJADI DAERAH TUJUAN WISATA. Publiciana, 14(1), 213-241. https://doi.org/10.36563/publiciana.v14i1.297

References

  1. Argyo Demartoto. 2009. Pembangunan Pariwisata Berbasis Masyarakat. Surakarta: UNS Press.
  2. Adisasmita, Rahardjo. 2013. Teori-Teori Pembangunan Ekonomi. Yogyakarta: Graha Ilmu.
  3. Harun, Rochajat., & Ardianto, Elvinaro. 2011. Komunikasi Pembangunan & Perubahan Sosial: Perspektif Dominan, Kaji Ulang, dan Teori Kritis. Rajawali Pers, Jakarta.
  4. Husaini Usman dan Purnomo Setiady Akbar. 2009. Metode Penelitian Sosial. Jakarta: PT Bumi Aksara.
  5. Idajati, H., Pamungkas, A., & Vely, K. S. 2016. The Level of Participation in Mangrove Ecotourism Development, Wonorejo Surabaya. Procedia - Socia and Behavioral Sciences, 227, 515-520.doi:10.1016/j.sbspro.2016.06.109
  6. Kuncoro, Mudrajad. 2010. Dasar-dasar Ekonometrika Pembangunan. UPP STIM YKPN.
  7. Moleong, L. J. 2011. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya. Nasdian, F. T. 2014. Pengembangan masyarakat. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
  8. Oktami Dewi A. A. P. Partisipasi Masyarakat dalam Pengembangan Objek Wisata Bahari Di Pulau Kapoposang Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Skripsi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jurusan Antropologi.Makassar Universitas Hasanuddin.2013, hal : 10
  9. Putri, R. A., Astuti, W., & Rahayu, M. J. 2016. Community Capacity in Providing Neighborhood Unit-scale Social Infrastructure in Supporting Surakarta Child Friendly. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 227, 536-544. doi:10.1016/j.sbspro.2016.06.112
  10. Sumodiningrat, Gunawan. 2009. Mewujudkan Kesejahteraan Bangsa. Elex Media Komputindo. Jakarta. Sunaryo, Bambang. 2013. Kebijakan Pembangunan Destinasi Parawisata: Konsep dan aplikasinya di Indonesia. Gava Media: Yogyakarta.
  11. Surya Arif Wijaya, Zulkarnain, Sopingi Jurnal Pendidikan Nonformal Volume XI, No. 2, September 2016
  12. Supriyono, Rachmat. 2010. Desain Komunikasi Visual, Yogyakarta: Andi Offset.
  13. Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
  14. Sugiyono, 2013, Metodelogi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung: ALFABETA
  15. Wresniwiro, 2012, Membangun Republlik Desa, Jakarta, Visimedia.
  16. Wardiyanto dan Baiquni. 2011 Perencanaan Pembangunan Pariwisata. Bandung : Lubus Agung. konsep-pengembangan-pariwisata Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, 2011: 13
  17. Peraturan Menteri Perhubungan No. 121 tahun 2015.
  18. Perpres No.21/2016 Kebijakan mengenai bebas visa kunjungan UUD 1945 pasal 33 ayat 3 tentang Perekonomian Undang-undang nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pariwisata.
  19. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah.
  20. https://media.neliti.com/strategi-pengembangan-pariwisata/ diakses 21 feb 2020
  21. https://sasmitadewianakagung.blogspot.com/ diakses pada 23 mei 2020 https://www.slideshare.net/dianaHabibah/metodologi-penelitian-bab-813/ diakses 21 feb 2020 https://manado.tribunnews.com/ diakses pada 23 mei 2020 http://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jpkDOI:10.14710/jpk.6.2.108–117/ diakses 12 maret 2020 http://www.koran-pagi.net/2019/08/koranpagi_10.html/ diakses 23 mei 2020 https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Tulungagung/ diakses 23 mei 2020 http://36.66.171.205:8181/inlislite3/opac/detail-opac?id=2085/ diakses 21 feb 2020 https://pemasaranpariwisata.com/2019/10/12/destinasi-adalah/ diakses 21 feb 2020 http://www.berdesa.com/bangun-wisata-desa-pokdarwis-terbukti/ diakses 1 Ags 2020 https://www.kajianpustaka.com/2020/01/partisipasi-masyarakat.html/ diakses 12 februari 2020 https://brainly.co.id/tugas/17446883#readmore / diakses 23 mei 2020 https://www.mypurohith.com/term/sumber-daya-alam/ diakses 21 juni 2020 https://cvinspireconsulting.com/konsep-pengembangan-pariwisata/ diakses 27 juli 2020 https://www.kompasiana.com/safirahalidaziah / diakses 27 Juli 2020