Main Article Content

Abstract

Wisata alam Kandung adalah  daerah di kawasan perbatasan wilayah Tulungagung dan Blitar mempunyai ciri-ciri khas/keunikan  yang natural serta ditunjang beberapa persyaratan  dalam rangka  pengembangan  destinasi wisata  utamanya  di  bidang wisata alam.


Pengembangan wisata ini bertujuan untuk melakukan pengelolaan wisata alam yang profesional, bermuatan lokal, berkesinambungan, ramah lingkungan serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Ada beberapa kendala diantaranya seperti : kurang menunjangnya faktor-faktor pendukung lain (infrastruktur & suprastruktur)seperti jalan, listrik, peran serta/warga masayarakat sekitar kawasan wisata alam menyangkut kesadaran terhadap lingkunganalam relatif rendah, keberfihakan pemerintah untuk menyebar-luasan informasi terkait dunia kepariwisataan kurang terintegrasi & padu.

Article Details

How to Cite
Andri Wahyudi. (2021). Pengembangan wisata alam kandung menjadi kawasan wisata lokal yang berwawasan lingkungan. Publiciana, 13(2), 106-116. https://doi.org/10.36563/publiciana.v13i2.174

References

  1. Alwi, Hasan dkk. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta : Balai Pustaka.
  2. Anthony, Chourmain, 2008. Pasar dan Masyarakat. Yogyakarata : Bentang Budaya
  3. Bagus, Lorens. 2005. Kamus Filsafat. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
  4. Barkatullah. 2010. Hak-hak Konsumen. Bandung : Nusa Media
  5. Daldjoeni. 2003. Geografi Kota dan Desa. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
  6. Esther dan Didik. 2005. Membuat Pasar Tradisional Tetap Eksis. Jakarta : Sinar Harapan.
  7. J. Moleong, Lexy, 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
  8. Mursid, M. 2010. Manajemen Pemasaran. Jakarta : Bumi Aksara.
  9. Prastowo, Andi. 2011. Memahami Metode-metode Penelitian. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media.
  10. Subroto, DJ. 2007. Pengetahuan Sosial Ekonomi. Jakarta : Bumi Aksara.
  11. Sumodiningrat, Gunawan. 1998. Membangun Perekonomian Rakyat. Yogyakarta : Pustaka Pelajar. Supatmiyarsih, dkk, 2005. Statistik Terapan untuk Penelitian Ilmu-ilmu Sosial. Yogyakarta : Gajah Mada University Press.
  12. Suyanto. 2013. Aplikasi Desain Grafis untuk Periklanan. Yogyakarta : Andi
  13. Sugiyono 2016. Metodologi Penelitian
  14. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 420/MPP/Kep/10/1997 Tentang Pedoman dan Pembinaan Pasar dan Pertokoan.
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Tulunagung Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Serta Pengendalian Pasar Modern.
  17. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 37/M-DAG/PER/5/2017 Tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan.
  18. Undang-undang Dasar 1945 Pasal 33 Tentang Perekonomian Nasional.
  19. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
  20. http://media.neliti.com (diakses pada Senin, 10 Februari 2020 pada pukul 16.00 WIB). http://repository.iainpurwokerto.ac.id (diakses pada Rabu, 12 Februari 2020 pada pukul 18.00 WIB) http://repository.usu.ac.id (diakses pada Jum’at, 14 Februari 2020 pada pukul 11.00 WIB)
  21. http://www.pelajaran.co.id (diakses pada Minggu, 16 Februari 2020 pada pukul 20.00 WIB)
  22. http://www.pasartradisional (diakses pada Senin, 13 Maret 2021 pada pukul 19.00 WIB)
  23. http://www.pengembanganpasar (diakses pada Kamis, 16 Maret 2021 pada pukul 13.00 WIB)