Main Article Content
Abstract
Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sampai saat ini belum juga ditetapkan sebagai undang-undang. Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya kekosongan hukum dalam perlindungan hukum bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT). Ketiadaan regulasi khusus yang mengatur dan melindungi PRT menempatkan kelompok pekerja ini dalam posisi yang rentan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hak. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret berupa percepatan pengesahan RUU PPRT guna menjamin pemenuhan hak-hak dasar PRT serta memastikan adanya perlindungan hukum yang komprehensif bagi mereka sebagai kelompok pekerja rentan. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengetahui hambatan dan peluang dalam proses pengesahan RUU PPRT dan konstruksi pengaturan hukum pidana di dalamnya. Jenis metode yang digunakan adalah yudiris normatif, yang bertumpu pada data sekunder yang mencakup peraturan perundang-undangan, literatur hukum, beserta penelitian terdahulu yang relevan. Berdasarkan metode tersebut, pendekatan masalah yang diterapkan mencakup pendekatan perundang-undangan (statute approach) serta pendekatan perbandingan (comparative approach). Penelitian ini mengungkapkan bahwa proses pengesahan RUU PPRT masih mengahadapi berbagai hambatan, terutama dari aspek politik dan kurangnya dukungan dari para pengambil kebijakan. Namun demikian, terdapat sejumlah peluang yang dapat mendorong percepatan pengesahannya, antara lain melalui dukungan dari masyarakat sipil serta lembaga-lembaga yang ada. Selain itu, RUU PPRT juga memuat ketentuan pidana yang dirancang untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi PRT, serta memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran hukum.
Keywords
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
5. Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
References
- Andreansyah, G. C., & Rusdiama, E. (2022). Perlindungan Hukum Tentang Pekerja Rumah Tangga (PRT) Mengenai Jam Kerja. Jurnal Novum, 10(4).
- Anggraeni, E. J. (2024). Tinjauan RUU PPRT Terhadap Persoalan Pekerja Rumah Tangga di Indonesia. Jurnal Hukum Dan HAM, 3(1).
- Arafat, Y. (2022). Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Rumah Tangga Sebagai Korban Tindak Kekerasan. Diktum: Jurnal Ilmu Hukum, 10(1).
- Dhanya, D. (2024). Anggota DPR Ungkap Alasam RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan. Tempo.Co. https://www.tempo.co/politik/anggota-dpr-ungkap-alasan-ruu-pprt-tak-kunjung-disahkan-78270
- Fajrianto. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Rumah Tangga Dalam Perspektif Hak Konstitusional Dan Hambatan Penerapannya di Indonesia. Jurnal Al Azhar Indonesia Seri Ilmu Sosial, 4(3).
- Fauzi, N. P., & Rayandi, N. A. (2025). Urgensi Ratifikasi Konvensi ILO 189 dalam Perlindungan Hukum Pekerja Rumah Tangga: Implikasi Terhadap RUU PPRT Indonesia. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(5).
- Harahap, D. (2024). Kekersan Terhadap PRT Terus Meningkat, Pengesahan RUU PPRT Diminta jangan Gagal Lagi. Media Indonesia. https://mediaindonesia.com/humaniora/654332/kekerasan-terhadap-prt-terus-meningkat-pengesahan-ruu-pprt-diminta-jangan-gagal-lagi
- Harefa, B., & Kholiq, A. (2024). Hukum Pidana. Rajawali Pres.
- Khaerunnisa, R. (2024). Komnas Perempuan: Pengesahan RUU PPRT mendesak guna beri pengakuan PRT. Antara. https://www.antaranews.com/berita/4299743/komnas-perempuan-pengesahan-ruu-pprt-mendesak-guna-beri-pengakuan-prt
- Komnas Perempuan. (2023). Sahkan RUU PPRT: PRT Terlindungi Pemberi Kerja Terjamin. Komnas Perempuan. https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/siaran-pers-komnas-perempuan-tentang-peringatan-hari-pekerja-rumah-tangga-internasional-sahkan-ruu-pprt-prt-terlindungi-pemberi-kerja-terjamin#:~:text=Diperkirakan saat ini jumlah PRT,bekerta sebagai PRT ju
- Komnas Perempuan. (2024). Tahun 2024, Titik Kritis bagi RUU PPRT. Komnas Perempuan. https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/siaran-pers-komnas-perempuan-tentang-hari-pekerja-rumah-tangga-nasional-2024
- Kurnianingrum, T. P., & Yamin, R. A. (2024). Urgensi Perlindungan Terhadap Pekerja Rumah Tangga. Info Singkat, XVI(18).
- Mulya, F. P. (2024). Komnas HAM dukung penuh percepatan pengesahan RUU PPRT. Antaranews. https://www.antaranews.com/berita/4205841/komnas-ham-dukung-penuh-percepatan-pengesahan-ruu-pprt
- Octavi, I. D., & Darmayanti, N. D. (2024). Urgensi Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Rumah Tangga di Kediri: Analisis Kekosongan Regulasi dan Upaya Pemenuhan Hak. Kultura: Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 2(10).
- Parvez, A., Superani, A. V., & Juaningsih, I. N. (2022). Rekonstruksi RUU PRT Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Dalam Penanggulangan Kekerasan Terhadap PRT Perempuan dan Anak. IPMHI Law Journal, 2(1).
- Pratama, C. H. Y. (2023). Akses Keadilan Bagi Pekerja Rumah Tangga: Menelaah Perlindungan Hukum Pekerja Rumah Tangga Dalam Pengaturan Formal Dan Informal. Unes Law Review, 6(1).
- Prawira, M. R. Y., Azharia, D. P., Ibarahim, A. L., & Simanjuntak, A. A. (2024). The Urgency of Ratification Draft Bill On Protection of Indonesian Domestic Workers: A Human Rights Perspective. Indonesia Law Reform Journal, 3(4).
- Putri, F. A., & Handayani, N. (2025). Peran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dalam Formulasi Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga. JIMU: Jurnal Ilmiah Multi Disiplin, 3(1).
- Qamar, N., Syarif, M., S, D., M, B., Hidjaz, K., Aswari, A., Djanggih, H., & Rezah, F. S. (2017). Metode Penelitian Hukum (Legal Research Methods),. CV. Social Politic Genius (SIGn).
- Rahmawati, S. (2020). Kebijakan Hukum Pidana Dalam Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Korban Kekerasan. Lex Renaissance, 5(4).
- Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga.
- Sahriyan, I., Pratama, M. F., Siregar, R. A.-F., Dongoran, A. Y., & Husna, N. (2025). Kebijakan Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Rumah Tangga Melalui Kepastian Hukum. Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 13(11).
- Saptohutomo, A. P. (2024). Antara Janji dan Kenyataan: Mengapa RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan? Kompas.Com. https://nasional.kompas.com/read/2024/09/11/05150011/antara-janji-dan-kenyataan--mengapa-ruu-pprt-tak-kunjung-disahkan-?lgn_method=google&google_btn=onetap
- Sinombor, S. H. (2023). Perlindungan Kurang Menjangkau PRT dan Perempuan Buruh. Kompas.Id. https://www.kompas.id/baca/humaniora/2023/09/22/perlindungan-kurang-menjangkau-prt-dan-perempuan-buruh
- Sucahyo, N. (2020). PRT: Pekerja, Tetapi Bukan Pekerja. VOA Indonesia. https://www.voaindonesia.com/a/prt-pekerja-tetapi-bukan-pekerja-/5695609.html
- Thea, A. (2022). Komnas HAM Ingatkan Pentingnya Ratifikasi Konvensi ILO 189. Hukum Online. https://www.hukumonline.com/berita/a/komnas-ham-ingatkan-pentingnya-ratifikasi-konvensi-ilo-189-lt633123942ceec/?page=all
- Thea, A. (2023). Begini Tata Cara Penyelesaian Perselisihan dan Ancaman Pidana dalam RUU PPRT. Hukumonline.Com. https://www.hukumonline.com/berita/a/begini-tata-cara-penyelesaian-perselisihan-dan-ancaman-pidana-dalam-ruu-pprt-lt646b224b9fc7a/?page=all
- Tunggal, I. S. (2005). Tanya Jawab Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Harvindo.
- Yudi, A. L. (2024). PRT Akan Gelar Aksi Serentak Tuntut Pengesahan RUU PPRT. Tempo.Co. https://www.tempo.co/hukum/prt-akan-gelar-aksi-serentak-tuntut-pengesahan-ruu-pprt--10628