Main Article Content
Abstract
Abstraksi :
Asas Ketuhanan Yang Maha Esa memberi pedoman pada masyarakat Indonesia agar menghormati kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing masing.Didalam kehidupan bermasyarakat sumpah mempunyai nilai yang tinggi dan didalam perkara perdata sumpah dimaksudkan untuk lebih meyakinkan Hakim tentang kebenaran dalil dalam suatu persengketaan, sumpah sebagai alat bukti telah diatur didalam Herziene Indonische Reglement (HIR) pasal 164.
Dan diatur pula dalam Bergelijk Weetbook (BW) serta Rechtreglement voor de Buitengewesten (R.Bg.) Pelaksanaan Sumpah harus sesuai dengan asas Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjadi dasar Negara Kita dan dilakukan dengan penuh Iman.dan sakral sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan agama masing masing, bermain main sumpah akan mendapat siksa dari Tuhan.
Kata Kunci : Asas Ketuhanan Yang Maha Esa, Sumpah, Alat Bukti
Article Details
1. Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
5. Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0