Main Article Content

Abstract

Hadirnya pemberian dana dari pemerintah daerah kepada partai politik menjadikan partai politik sedikit bernafas lega. Supaya proses pemberian dana ini tidak menjadikan rasa iri pada setiap partai maka dibuatlah peraturan daerah. Penulis akan memberikan gambaran pemberian bantuan keuangan dari pemerintah daerah kepada partai politik di Kabupaten Bantul. Tujuan dari penenelitian ini guna memberikan tambahan pengetahuan kepada masyarakat umum mengenai anggaran daerah untuk membantu partai politik dalam proses membangun daerah melalui kegiatan demokrasi dan politik. Metode yang digunakan adalah metode studi pustaka, dengan pendekatan yuridis normatif yang relevan dengan topik kemudian meramu isi berbagai kebijakan tersebut serta direlasikan dengan implementasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa saat ini Kabupaten Bantul telah memberikan bantuan keuangan kepada partai politik. Harapanya agar tindak korupsi di Kabupaten Bantul dapat diminalisir.

Keywords

Bantuan keuangan Partai Politik Korupsi

Article Details

How to Cite
Muhammad, A. S., & Dewanta, A. S. L. (2022). Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No 14 Tahun 2012, Upaya Meminimalisir Korupsi oleh Partai Politik. Yustitiabelen, 8(1), 29-40. https://doi.org/10.36563/yustitiabelen.v8i1.501

References

  1. Ahmad Farhan Hamid, Partai Politik Lokal Di Aceh: Desentralisasi Politik Dalam Negara Kebangsaan, (Jakarta, Kemitraan,2008), Hlm. 7.
  2. Khoirruridho Al Qeis, Urgensi Pendanaan Partai Politik Oleh APBN/APBD Di Indonesia (UIN Syarif Hidayatullah, 2020). https://repository.uinjkt.ac.id/space/bitstream/123456789/49923/1/KHOIRURRIDHO%20AL%20QEIS-FSH.pdf
  3. Muhammad Ali Safa’at, Pembubaran Partai Politik: Pengaturan dan Praktek Pembubaran Partai Politik Dalam Pergulatan Republik, (Jakarta:Rajawali Pers, 2011), Hlm. 30.
  4. Oka Mahendra, Prospek Partai Politik Pasca 2004, (Jayasan Pancur Siwah, 2004).
  5. Peraturan
  6. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  7. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No.14 Tahun 2012 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
  9. Peraturan Bupati Bantul Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 62 Tahun 2020 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
  10. Keputusan Bupati Bantul Nomor 248 Tahun 2021 Tentang Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik Kepada Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2021

DB Error: Unknown column 'Array' in 'where clause'