Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No 14 Tahun 2012, Upaya Meminimalisir Korupsi oleh Partai Politik

Authors

  • Adji Suradji Muhammad a:1:{s:5:"en_US";s:44:"Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat "APMD"";}
  • Ardian Sunarma Lambang Dewanta

DOI:

https://doi.org/10.36563/yustitiabelen.v8i1.501

Keywords:

Bantuan keuangan, Partai Politik, Korupsi

Abstract

Hadirnya pemberian dana dari pemerintah daerah kepada partai politik menjadikan partai politik sedikit bernafas lega. Supaya proses pemberian dana ini tidak menjadikan rasa iri pada setiap partai maka dibuatlah peraturan daerah. Penulis akan memberikan gambaran pemberian bantuan keuangan dari pemerintah daerah kepada partai politik di Kabupaten Bantul. Tujuan dari penenelitian ini guna memberikan tambahan pengetahuan kepada masyarakat umum mengenai anggaran daerah untuk membantu partai politik dalam proses membangun daerah melalui kegiatan demokrasi dan politik. Metode yang digunakan adalah metode studi pustaka, dengan pendekatan yuridis normatif yang relevan dengan topik kemudian meramu isi berbagai kebijakan tersebut serta direlasikan dengan implementasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa saat ini Kabupaten Bantul telah memberikan bantuan keuangan kepada partai politik. Harapanya agar tindak korupsi di Kabupaten Bantul dapat diminalisir.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmad Farhan Hamid, Partai Politik Lokal Di Aceh: Desentralisasi Politik Dalam Negara Kebangsaan, (Jakarta, Kemitraan,2008), Hlm. 7.

Khoirruridho Al Qeis, Urgensi Pendanaan Partai Politik Oleh APBN/APBD Di Indonesia (UIN Syarif Hidayatullah, 2020). https://repository.uinjkt.ac.id/space/bitstream/123456789/49923/1/KHOIRURRIDHO%20AL%20QEIS-FSH.pdf

Muhammad Ali Safa’at, Pembubaran Partai Politik: Pengaturan dan Praktek Pembubaran Partai Politik Dalam Pergulatan Republik, (Jakarta:Rajawali Pers, 2011), Hlm. 30.

Oka Mahendra, Prospek Partai Politik Pasca 2004, (Jayasan Pancur Siwah, 2004).

Peraturan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No.14 Tahun 2012 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Peraturan Bupati Bantul Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 62 Tahun 2020 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Keputusan Bupati Bantul Nomor 248 Tahun 2021 Tentang Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik Kepada Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2021

Downloads

Published

2022-06-30

How to Cite

Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No 14 Tahun 2012, Upaya Meminimalisir Korupsi oleh Partai Politik. (2022). Yustitiabelen, 8(1), 29-40. https://doi.org/10.36563/yustitiabelen.v8i1.501