Perjanjian Sewa Menyewa Rusunawa UBHI PGRI Ditinjau Dari Aspek Hukum Perjanjian.

Authors

  • Dewi Novigawati Universitas Bhinneka PGRI Tulungagung
  • Andreas Andrie Djatmiko Universitas Bhinneka PGRI Tulungagung

DOI:

https://doi.org/10.36563/yustitiabelen.v10i1.799

Keywords:

Wanprestasi, Perjanjian, Sewa Menyewa, Agreement, Lease, Default

Abstract

Penelitian ini mempunyai tujuan guna mengkaji dan menganalisa kesesuaian pelaksanaan perjanjian sewa menyewa rusunawa Universitas Bhinneka PGRI sesuai prinsip-prinsip hukum perjanjian. Metode yang dipakai ialah yuridis normatif. Teknik analisis dengan melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil riset ini ialah pelaksanaan perjanjian sewa menyewa rusunawa Universitas Bhinneka PGRI telah ditetapkan oleh pengelola, ternyata penyewa tidak memenuhi banyak kewajiban dan banyak ketentuan perjanjian yang tidak dilaksanakan keduanya. Terdapat tunggakan pembayaran yang dilakukan oleh pihak penyewa dan tidak adanya sanksi yang tegas oleh pengelola untuk menangani dan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alzamzami, J., & Suryono, L. J. (2021). Pelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa Rumah Susun dan Akibat Hukumnya dalam hal Terjadi Wanprestasi. Media of Law and Sharia, 2(3), 238–253. https://doi.org/10.18196/mls.v2i3.12075

Anggraini, R. A., & Djatmiko, A. A. (2019). Pemanfaatan Media Sosial (Group Whatsapp) dalam Menunjang Aktifitas Belajar Siswa di Luar Jam Sekolah di SMK Negeri 2 Tulungagung. Media Penelitian Pendidikan : Jurnal Penelitian Dalam Bidang Pendidikan Dan Pengajaran, 13(1), 1. https://doi.org/10.26877/mpp.v13i1.5082

Halim, H. (2018). Asas Keadilan Dalam Syarat Sahnya Perjanjian dalam Pasal 1320 KUH Perdata. Jurnal Ilmu Administrasi Negara & Bisnis, 3(2), 1–12.

Hatta, U. B. (2003). 1 Universitas Bung Hatta. 1, 1–6.

NISP, R. O. (2021). Jatuh Tempo Adalah: Arti, Jenis, Contoh dan Tips Bebas Denda. Ocbcnisp.Com. https://www.ocbcnisp.com/id/article/2021/09/23/jatuh-tempo-adalah

Soraya Putri, N. (2021). Kepemilikan Satuan Rumah Susun Diatas Tanah Hak Guna Bangunan Oleh Orang Asing. ACTA DIURNAL Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan, 5(1), 22.

Thariq, M., & Anshori, A. (2017). Komunikasi adaptasi mahasiswa indekos. Jurnal Interaksi, 1(2), 156–173. http://journal.umsu.ac.id/index.php/interaksi/article/view/1201/1194

Triantika, N. A., Marwenny, E., & Hasbi, M. (2020). Tinjauan Hukum Tentang Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Online Melalui E-Commerce Menueur Pasal 1320 Kuhperdata. Ensiklopedia Sosial Review, 2(2), 119–131. https://doi.org/10.33559/esr.v2i2.488

Winarni, L. N. (2015). Asas Itikad Baik Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen Dalam Perjanjian Pembiayaan. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 11(21), 1–12. https://doi.org/10.30996/dih.v11i21.442

Zaninda, Z. . (2020). Akibat Hukum Wanprestasi Perjanjian Sewa Menyewa Rusunawa Di Kota Tegal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor: 14/PERMEN/M/2007 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa

Downloads

Published

2024-01-30

How to Cite

Perjanjian Sewa Menyewa Rusunawa UBHI PGRI Ditinjau Dari Aspek Hukum Perjanjian. (2024). Yustitiabelen, 10(1), 1-13. https://doi.org/10.36563/yustitiabelen.v10i1.799