Main Article Content
Abstract
Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan diatur lengkap unsur yang saling berkaitan dari sistem keolahragaan, dari unsur tersebut perlu dicari permasalahannya satu persatu sehingga penyelesaian masalah keolahragaan nasional menjadi komprehensif dan tidak ada maslalah lagi nantinya. Metode yuridis normatif dilakukan melalui Pendekatan peraturan perundang-undangan (the statute approach) dan Pendekatan analisis konsep hukum (analitical & conseptual approach) Urusan olahraga telah dilaksanakan di Kabupaten Merauke dibuktikan dengan adanya Perangkat Daerah yang menangani olahraga, yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga, urgensi pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Merauke tentang Penyelenggaraan Keolahragaan terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang tidak terkiat dengan pelayanan dasar yang belum dilakukan sesuai dengan urusan pemerintahan bidang olahraga.
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
5. Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
References
- Aminuddin Ilmar. (2018). Hukum Pemerintahan. Prenamedia Group.
- Ans K. (2021, July 8). Penyelidikan dana hibah Rp1,5 miliar, Polres Merauke periksa sejumlah saksi Artikel ini telah tayang di Jubi.CO.ID -LINK Sumber- https://arsip.jubi.id/papua-dana-hibah-rp15-m-polres-merauke-periksa-saksi/. Https://Arsip.Jubi.Id/. https://arsip.jubi.id/papua-dana-hibah-rp15-m-polres-merauke-periksa-saksi/
- Heriyanto, & Ide Prima. (2022). ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH SITUBONDO BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2005 TENTANG SISTEM KEOLAHRAGAAN NASIONAL. Al-Hukmi : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Keluarga Islam, 3(1), 9–24. https://doi.org/10.35316/alhukmi.v3i1.1910
- Ihsanul Maarif, I., & Arifin, F. (2022). KOMPARASI PENGGUNAAN ANALYSIS REGULATORY METHOD SEBAGAI INSTRUMEN PENDUKUNG KEBIJAKAN DALAM PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. LITIGASI, 23(2), 272–290. https://doi.org/10.23969/litigasi.v23i2.6128
- Indroharto. (1996). Usaha memahami Undang-Undang Tentang Peradilan Tata Usaha Negara Buku I Beberapa Pengertian Dasar Hukum Tata Usaha Negara. Pustaka Sinar Harapan.
- Lobubun, M., Raharusun, Y. A., & Anwar, I. (2022). Inkonsistensi Peraturan Perundang-Undangan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(2), 294–322. https://doi.org/10.14710/jphi.v4i2.294-322
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan .
- PSP. (2020, September 16). Ini Perbedaan Tupoksi Antara Dispora dan Koni. Https://Papuaselatanpos.Com. https://papuaselatanpos.com/2020/09/16/ini-perbedaan-tupoksi-antara-dispora-dan-koni/
- PSP. (2021a, March 25). Ini yang Digaungkan Oleh Dispora Untuk Olahraga Merauke. Https://Papuaselatanpos.Com/. https://papuaselatanpos.com/2021/03/25/ini-yang-digaungkan-oleh-dispora-untuk-olahraga-merauke/
- PSP. (2021b, May 3). Dilantik Jadi Ketum Koni, Romanus Siap Bangun Potensi Olahraga Merauke. Https://Papuaselatanpos.Com/. https://papuaselatanpos.com/2021/05/03/dilantik-jadi-ketum-koni-romanus-siap-bangun-potensi-olahraga-merauke/
- Roger Cotterrell. (2012). Sosiologi Hukum “The Sociology of Law”. Penerjemah Nurulita Yusron. Nusa Media.
- S. F. Marbun. (1997). Peradilan Administrasi Negara dan Upaya Administatif di Indonesia. Liberty.
- Slamet. (2022, July 14). PASCA PON XX PAPUA, FASILITAS KELENGKAPAN CABOR BELUM DIMANFAATKAN. Portal.Merauke.Go.Id. https://portal.merauke.go.id/news/5910/pasca-pon-xx-papua-fasilitas-kelengkapan-cabor-belum-dimanfaatkan.html
- Soerjono Soekanto. (1991). Pokok-Pokok Sosiologi Hukum. Rajawali Pers.
- Wiradharma Sumertajaya, I. K. S. (2022). IMPLIKASI PERUBAHAN UNDANG-UNDANG KEOLAHRAGAAN TERHADAP PENGUPAHAN BAGI OLAHRAGAWAN PROFESIONAL. Jurnal Ilmiah Raad Kertha, 5(2), 30–41. https://doi.org/10.47532/jirk.v5i2.684