Publiciana berkomitmen untuk menjunjung standar tertinggi etika publikasi dan mengambil semua tindakan yang mungkin dilakukan terhadap setiap malpraktek publikasi. Dewan Redaksi bertanggung jawab antara lain untuk mencegah terjadinya malpraktek publikasi. Perilaku tidak etis tidak dapat diterima dan Publiciana tidak mentolerir plagiarisme dalam bentuk apapun. Penulis yang mengirimkan artikel: tegaskan bahwa isi naskah adalah asli. Lebih lanjut, kiriman penulis juga menyiratkan bahwa naskah tersebut belum pernah diterbitkan sebelumnya dalam bahasa apapun, baik seluruhnya atau sebagian, dan saat ini tidak dikirimkan untuk publikasi di tempat lain. Editor, penulis, dan peninjau, dalam Yustitiabelen, berkomitmen penuh untuk praktik publikasi yang baik dan menerima tanggung jawab untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab berikut, sebagaimana ditetapkan oleh COPE Code of Conduct for Journal Editor. Sebagai bagian dari Praktik Inti, COPE memiliki pedoman tertulis di http://publicationethics.org/resources/guidelines.

Tugas Penulis

  1. Standar Pelaporan: Penulis harus menyajikan laporan akurat dari penelitian asli yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Peneliti harus mempresentasikan hasil mereka secara jujur ​​dan tanpa fabrikasi, pemalsuan atau manipulasi data yang tidak tepat. Sebuah manuskrip harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain meniru karya tersebut. Pernyataan yang menipu atau secara sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Naskah harus mengikuti pedoman pengiriman jurnal.
  2. Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli. Naskah tidak boleh diserahkan secara bersamaan ke lebih dari satu publikasi kecuali editor setuju untuk publikasi bersama. Karya dan publikasi sebelumnya yang relevan, baik oleh peneliti lain maupun milik penulis, harus diakui dan dirujuk dengan benar. Literatur utama harus dikutip jika memungkinkan. Kata-kata asli yang diambil langsung dari publikasi oleh peneliti lain harus muncul dalam tanda kutip dengan kutipan yang sesuai.
  3. Publikasi Berganda, Berlebihan, atau Bersamaan: Penulis secara umum tidak boleh mengirimkan manuskrip yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan. Diharapkan juga bahwa penulis tidak akan menerbitkan manuskrip atau manuskrip deskripsi penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal. Mengirimkan manuskrip yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Berbagai publikasi yang muncul dari satu proyek penelitian harus diidentifikasi dengan jelas seperti itu dan publikasi utama harus dirujuk
  4. Pengakuan Sumber: Penulis harus mengetahui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian dan mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat pekerjaan yang dilaporkan. Pengakuan yang tepat atas pekerjaan orang lain harus selalu diberikan.
  5. Kepenulisan Makalah: Penulisan publikasi penelitian harus secara akurat mencerminkan kontribusi individu untuk pekerjaan dan pelaporannya. Penulisan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan atau interpretasi dari studi yang dilaporkan. Orang lain yang telah memberikan kontribusi signifikan harus terdaftar sebagai rekan penulis. Dalam kasus di mana kontributor utama terdaftar sebagai penulis sementara mereka yang memberikan kontribusi kurang substansial, atau murni teknis, untuk penelitian atau publikasi dicantumkan di bagian pengakuan. Penulis juga memastikan bahwa semua penulis telah melihat dan menyetujui versi naskah yang dikirimkan dan pencantuman nama mereka sebagai rekan penulis.
  6. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Semua penulis harus secara jelas mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan keuangan atau substantif lainnya yang dapat ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek harus diungkapkan.
  7. Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan: Jika penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam naskah yang dikirimkan, maka penulis harus segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk mencabut atau memperbaiki makalah.

Tugas Editor

  1. Keputusan Publikasi: Berdasarkan laporan review dewan editorial, editor dapat menerima, menolak, atau meminta modifikasi pada naskah. Validasi pekerjaan yang dimaksud dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait fitnah, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan ini. Editor harus bertanggung jawab atas semua yang mereka terbitkan dan harus memiliki prosedur dan kebijakan untuk memastikan kualitas materi yang mereka terbitkan dan menjaga integritas catatan yang diterbitkan.
  2. Review of Manuscripts: Editor harus memastikan bahwa setiap naskah pada awalnya dievaluasi oleh editor untuk keasliannya. Editor harus mengatur dan menggunakan peer review secara adil dan bijak. Editor harus menjelaskan proses penilaian sejawat mereka dalam informasi untuk penulis dan juga menunjukkan bagian jurnal mana yang ditinjau sejawat. Editor harus menggunakan peninjau sejawat yang sesuai untuk makalah yang dipertimbangkan untuk publikasi dengan memilih orang-orang dengan keahlian yang memadai dan menghindari mereka yang memiliki konflik kepentingan.
  3. Permainan yang Adil: Editor harus memastikan bahwa setiap manuskrip yang diterima oleh jurnal ditinjau konten intelektualnya tanpa memperhatikan jenis kelamin, jenis kelamin, ras, agama, kewarganegaraan, dll. Dari penulis. Bagian penting dari tanggung jawab untuk membuat keputusan yang adil dan tidak memihak adalah menegakkan prinsip independensi dan integritas editorial. Editor memiliki posisi yang kuat dengan membuat keputusan tentang publikasi, yang membuatnya sangat penting bahwa proses ini seadil dan mungkin tidak bias.
  4. Kerahasiaan: Editor harus memastikan bahwa informasi mengenai manuskrip yang dikirimkan oleh penulis dijaga kerahasiaannya. Editor harus menilai secara kritis setiap potensi pelanggaran perlindungan data dan kerahasiaan pasien. Ini termasuk membutuhkan persetujuan yang diinformasikan dengan benar untuk penelitian aktual yang disajikan, persetujuan untuk publikasi jika berlaku.
  5. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Editor Jurnal tidak akan menggunakan materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang diserahkan untuk penelitiannya sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Editor tidak boleh terlibat dalam pengambilan keputusan tentang makalah yang memiliki konflik kepentingan

Tugas Reviewer

  1. Kerahasiaan: Informasi mengenai manuskrip yang dikirimkan oleh penulis harus dirahasiakan dan diperlakukan sebagai informasi yang dilindungi. Mereka tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.
  2. Pengakuan Sumber: Peninjau harus memastikan bahwa penulis telah mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian. Peninjau harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Pernyataan apapun yang observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau harus segera memberi tahu jurnal jika mereka menemukan penyimpangan, memiliki kekhawatiran tentang aspek etika pekerjaan, mengetahui kesamaan substansial antara naskah dan penyerahan bersamaan ke jurnal lain atau artikel yang diterbitkan, atau mencurigai bahwa pelanggaran mungkin telah terjadi baik selama penelitian atau penulisan dan penyerahan naskah; pengulas harus, bagaimanapun, merahasiakan kekhawatiran mereka dan tidak menyelidiki lebih lanjut secara pribadi kecuali jurnal tersebut meminta informasi atau saran lebih lanjut.
  3. Standar Objektivitas: Review naskah yang diserahkan harus dilakukan secara obyektif dan reviewer harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen yang mendukung. Peninjau harus mengikuti petunjuk jurnal tentang umpan balik khusus yang diperlukan dari mereka dan kecuali ada alasan bagus untuk tidak melakukannya. Peninjau harus konstruktif dalam ulasan mereka dan memberikan umpan balik yang akan membantu penulis untuk memperbaiki naskah mereka. Peninjau harus menjelaskan penyelidikan tambahan mana yang penting untuk mendukung klaim yang dibuat dalam naskah yang sedang dipertimbangkan dan yang hanya akan memperkuat atau memperpanjang pekerjaan.
  4. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Informasi atau gagasan istimewa yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan manuskrip yang memiliki konflik kepentingan akibat persaingan, kolaboratif, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan makalah tersebut. Dalam kasus ulasan double-blind, jika mereka mencurigai identitas penulis, beri tahu jurnal jika pengetahuan ini menimbulkan potensi konflik kepentingan.
  5. Ketepatan: Peninjau harus menanggapi dalam kerangka waktu yang wajar. Peninjau hanya setuju untuk meninjau naskah jika mereka cukup yakin mereka dapat mengembalikan tinjauan dalam jangka waktu yang diusulkan atau disepakati bersama, menginformasikan jurnal segera jika mereka memerlukan perpanjangan. Dalam hal seorang reviewer merasa tidak mungkin menyelesaikan review naskah dalam waktu yang ditentukan maka informasi tersebut harus dikomunikasikan kepada editor agar naskah tersebut dapat dikirimkan kepada reviewer lain.