DAMPAK SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT AKIBAT PENGEMBANGAN LINGKAR WILIS DI KABUPATEN TULUNGAGUNG
Abstract
Tujuan penelitian adalah mengidentifikasi dan menganalisa dampak positif dan dampak negatif pengembangan Lingkar Wilis terhadap sosial ekonomi masyarakat di Kabupaten Tulungagung. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan metode analisa data modell Miles & Huberman (1992: 16) mengatakan, analisis terdiri dari tiga alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan yaitu: reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan/verifikasi. Berdasarkan kajian tentang dampak sosial ekonomi pengembangan jalur Lingkar Wilis di Kecamatan Sendang dan Kecamatan Pagerwojo dapat diidentifikasi beberapa hal sebagai berikut : 1) Indikator Sosial, (a) Kedua wilayah kecamatan tersebut memiliki jumlah penduduk bermata pencaharian terbanyak adalah peternak sapi perah dan petani; (b) Potensi wisata unggulan berbasis Agrowisata menjadi berkembang di beberapa desa. Ada yang sudah resmi dibuka dan dikelola secara professional, namun ada juga yang masih dalam tahap perencanaan dan perintisan; (c) Dilihat dari aspek kelembagaan, secara normatif semua Desa di dua Kecamatan memiliki struktur yang sama sesuai peraturan akan tetapi belum semua unsur kelembagaan desa berjalan efektif; (d) Dari aspek sosial budaya, kedua Kecamatan memiliki beberapa paguyuban seni dan budaya yang tetap dilestarikan sampai saat ini seperti jaranan, wayang kulit, reog gendang dll. 2) Indikator Ekonomi, (a) Kepemilikan lahan pertanian, kehutanan, peternakan yang sangat melimpah secara langsung membawa perekonomian meningkat signifikan; (b) Usaha ternak sapi perah menjadi andalan peternak karena dapat memberikan penghasilan bagi para masyarakat; (c) Usaha untuk menambah nilai hasil produk pertanian dan peternakan masih belum berkembang; (d) Pasar desa belum berfungsi maksimal. Sektor perdagangan didominasi oleh pertokoan, pracangan dan warung. Kecamatan Sendang dalam kegiatan perekonomian didukung oleh koperasi tani Wilis, sedang Kecamatan Pagerwojo koperasi sedang terkendala masalah internal manajemen; (e) Masih banyak potensi wisata lain yang diharapkan mampu meningkatkan pendapat asli desa.
Downloads
References
Buku
A.A. Anwar Prabu Mangkunegara. 2001. Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Abdul Halim. 2002. Analisis Investasi. Penerbit Salemba Empat: Jakarta.
Anwar, A. 2005. Ketimpangan Pembangunan Wilayah dan Perdesaan: Tinjauan Kritis. P4W Press: Bogor.
Arikunto. (2010). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Rineka Cipta : Jakarta.
Bagong, Suyanto dan Sutinah. 2007. Metode Penelitian Sosial: Berbagai Alternatif Pendekatan. Jakarta: Kencana.
Faisal Sanapiah. 1980. Sosiologi. Surabaya: Bina Ilmu.
Friedman, John dan Allonso. 2008. Regional Economic Development and Planning. Mars : MIT Press.
Grigg, Neil, 1988. Infrastructure Engineering And Management. NY : John Wiley and Sons.
Hanafi, M. Mamduh dan A. Halim. 2002. Analisis Laporan Keuangan. Edisi Keempat. Yogyakarta : UPP STIM YKPN.
He, Rosyidi, Drs. Organisasi dan Manajemen. Yogyakarta: PT Bentang Pustaka
Jabrohim. 2004. Menggapai Desa Sejahtera Menuju Masyarakat Utama. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Lembaga Pengembangan Masyarakat UAD
Koentjaraningrat. 2002. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Lendra dan Andi. 2006. Tingkat Kepercayaan Dalam Hubungan Kemitraan Antara Kontraktor dan Subkontraktor di Surabaya. Civil Engineering Dimension, Vol. 8, No. 2, 55-62.
Moleong, Lexy J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Penerbit PT Remaja Rosdakarya
Miles, M.B dan Huberman, A.M. 1992. Analisis Data Kualitatif, Buku Sumber Tentang Metode-metode Baru (Penerjemah: T.R Rohidi). Jakarta : Penerbit Universitas Indonesia.
Nisak, Choirin. 2012. Identifikasi Potensi Pantai Untuk Pengembangan Pariwisata Pantai di Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Notoatmodjo. (2003). Pendidikan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta : Rineka Cipta.
Notoatmodjo, S. 2007. Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku. Jakarta : Rineka Cipta.
Pagerwojo dalam angka 2014,2015,2016, BPS Kabupaten Tulungagung.
Rencana Lingkar Wilis (BPIW)
Rustiadi, Ernan, Dkk. 2011. Perencanaan dan Pengembangan Wilayah. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Rakyat.
Saragih, Y.S., F.H., Silalahi dan A. E., Marpaung. 2006. Uji Resistensi Beberapa Kultivar Markisa Asam Terhadap Penyakit Layu Fusarium. Jurnal Hortikultura (16). Hal: 321-326.
Sendang dalam angka 2014,2015,2016, BPS Kabupaten Tulungagung.
Selo Soemardjan. 1993. Masyarakat dan Manusia dalam Pembangunan. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Soerjono Soekanto. 2007. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sondang P. Siagian. 2012. Administrasi Pembangunan. Penerbit Bumi Aksara.
Sri, Winarti dan Sutapa Mulya. 2007. Sosiologi. Surakarta: UNS Press.
Supriatna Tjahja. 2000. Strategi Pembangunan dan Kemiskinan. Jakarta : Rineke Cipta.
Sugiyono. (2010). Statistika Untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta
Yoeti, Oka A. 1983. Pengantar Pariwisata. Bandung : Angkasa.
Media Internet
Kamus Komputer dan Teknologi Informasi (http://www.total.kamuskomputer.or.id). Diakses pada Rabu, 14 Desember 2016.
KBBI Online. 2010. Kamus Besar Bahasa Indonesia (http://www.depsos.go.id/ diakses pada tanggal 1 Desember 2016).
Lewis, Enda. 2014. Pengertian Definisi Sosial dalam http:// pengertian_definisi_sosial_menurut_para_ahli_info516.html, diakses tanggal 25 Maret 2014.PU-net.
http://www.pu.go.id/berita/11110/Pengembangan-Kawasan-Lingkar-Wilis-Akan-Kurangi-Disaparitas-Pembangunan-Utara-Selatan-Jawa. Diakses Rabu, 14 Desember 2016.
Wikipedia (https://id.m.wikipedia.org/wiki/Gunung_Wilis akses pada 5 Desember 2016).
(http://www.depsos.go.id/ diakses pada tanggal 1 Desember 2016 )
Humas Pemprov. Jatim/dilla, Asikin, Bramono). (Sumber: http://birohumas.jatimprov.go.id/)
Senin (18/1/2016) Metrotvnews.com, Surabaya.
Peraturan Perundang-Undangan/Daerah
Undang – Undang No 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS).
Undang – Undang No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang – Undang No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/KPTS/M/2009.
Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tulungagung tahun 2012 – 2032 .