Main Article Content

Abstract

ABSTRAK


Krisisnya substansi partisipasi masyarakat adat ini semakin diperburuk dengan maraknya konflik agraria antara pemerintah atau swasta dengan masyarakat adat. Salah satu konflik agraria antara swasta dengan masyarakat adat terjadi di Tanah Papua seperti perebutan perkebunan sawit. Penelitian yang akan dibahas disini berfokus pada bagaimana pentingnya partisipasi masyarakat adat dalam mempengaruhi keberlangsungan hutan papua dalam konflik agraria yang terjadi melawan 2 korporasi kelapa sawit. Peneliti memilih menggunakan kualitatif sebagai metode yang digunakan pada penelitian ini dengan studi pustaka sebagai strategi untuk mengumpulkan data guna mendukung jalannya penelitian.Temuan pada penelitian ini adalah Masyarakat Suku Awyu secara kompak mendukung pencabutan yang dilakukan oleh pemerintah untuk perlindungan hutan adat milk mereka. Selain itu terdapat pula dukungan-dukungan dari masyarakat papua untuk kasus ini, dukungan berupa unjuk rasa di depan gedung PTUN. Masyarakat Suku Awyu telah memenangkan kasus ini melawan 2 PT yang ingin membangun perkebunan kelapa sawit, Masyarakat Suku Awyu berharap dengan keluarnya putusan ini, pihak-pihak Perusahaan dari dua PT tersebut tidak akan lagi mengganggu bahkan menghalangi kehidupan mereka terutama hutan adat milik mereka


Kata Kunci : Suku Awyu, Partisipasi, Hutan Adat


 


ABSTRACT


The crisis in the substance of indigenous people's participation is increasingly exacerbated by the rise in agrarian conflicts between the government or private sector and indigenous communities. One of the agrarian conflicts between the private sector and indigenous communities that occurred in Papua was the struggle for oil palm plantations. The research that will be discussed here focuses on the importance of indigenous community participation in influencing the sustainability of Papua's forests in the agrarian conflict that occurred against 2 palm oil corporations. The researcher chose to use qualitative as the method used in this research with literature study as a strategy to collect data to support research maintenance. The findings in this research were that the Awyu Tribe Community unitedly supported the removal carried out by the government to protect their customary milk forest. Apart from that, there is also support from the Papuan people for this case, support in the form of a demonstration in front of the PTUN building. The Awyu Tribe Community has won this case against 2 PTs who want to build oil palm plantations. The Awyu Tribe Community hopes that with this decision, the companies from the two PTs will no longer disturb or even hinder their lives, especially their customary forests.


Keywords: Awyu Tribe, Participation, Customary Forest

Keywords

Suku Awyu Partisipasi Hutan Adat

Article Details

How to Cite
Revo Linggar Vandito, & Artanti Paramesti. (2024). PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT ADAT DALAM KONFLIK AGRARIA DI PAPUA: STUDI KASUS PARTISIPASI SUKU AWYU MELAWAN PT MEGAKARYA JAYA RAYA DAN PT KARTIKA CIPTA PRATAMA. Publiciana, 17(02), 91-106. https://doi.org/10.36563/publiciana.v17i02.1140

References

  1. DAFTAR PUSTAKA
  2. Afiff, S. A., & Lowe, C. (2007). Claiming indigenous community: Political discourse and natural resource rights in Indonesia. Alternatives, 32(1), 73-97. https://doi.org/10.1177/030437540703200104
  3. Anderson, P. (2014). Launching 2030–A Vision for Aboriginal and Torres Strait Islander Health.
  4. Aspinall, E., & Sukmajati, M. (Eds.). (2016). Electoral dynamics in Indonesia: Money politics
  5. Bogdan, Taylor. 1975. Metodologi Penelitian Kualitatif (Bandung : Remadja Karya)
  6. Chaerul, M. (2018). PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT ADAT KAJANG DALAM PEMILIHAN UMUM GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2018.
  7. Dewi, S. H. S., Handayani, I. G. A. K. R., & Najicha, F. U. (2020). Kedudukan Dan Perlindungan Masyarakat Adat Dalam Mendiami Hutan Adat. Legislatif, 79-92.
  8. Dryzek, J. S. (2009). Deliberative democracy and beyond : liberals, critics, contestations. Oxford University Press.
  9. Elisabeth, A. (2023). Tolak Perusahaan Sawit, Masyarakat Suku Awyu Gugat Izin Lingkungan ke PTUN Jayapura. Mongabay.co.id. https://www.mongabay.co.id/2023/03/31/tolak-perusahaan-sawit-masyarakat-suku-awyu-gugat-izin-lingkungan-ke-ptun-jayapura/
  10. Fung, A., & Wright, E. O. (2003). Deepening democracy.
  11. Fraser, N. (1995). Recognition or redistribution? A critical reading of Iris Young's Justice and the Politics of Difference. Journal of Political Philosophy, 3(2), 166-180.
  12. Greenpeace Indonesia. (2023). Pejuang Lingkungan hidup dari Suku Awyu Ajukan Permohonan Intervensi ke ptun Jakarta. Pejuang Lingkungan Hidup dari Suku Awyu Ajukan Permohonan Intervensi ke PTUN Jakarta. https://www.greenpeace.org/indonesia/siaran-pers/56433/pejuang-lingkungan-hidup-dari-suku-awyu-ajukan-permohonan-intervensi-ke-ptun-jakarta/
  13. Greenpeace Indonesia. (2023). Kata Pakar Hukum Lingkungan tentang Perjuangan Suku Awyu. YouTube. Retrieved October 2, 2023, from https://youtu.be/7nEUJlA0cjA?si=XTNLKyL9CWLUFOqj.
  14. Habermas, J., & Maccarthy, T. A. (1984). The theory of communicative action.
  15. Hardiman, F. Budi. (2004). Demokrasi Deliberatif. PT Kanisius.
  16. Hiariej, E., & Stokke, K. (2022). Introduction: Politics of Citizenship in Indonesia. In The Politics of Citizenship in Indonesia (pp. 1-16). Singapore: Springer Nature Singapore.
  17. Honneth, A. (1995). The fragmented world of the social: essays in social and political philosophy. State University of New York Press.
  18. Ishak, I., Marta, A., Hasanuddin, H., & Febrina, R. Hak-Hak Masyarakat Adat, Pengakuan dan Demokrasi: Pembelajaran dari Desa Pulau Sarak Kabupaten Kampar. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 21(2), 161-168.
  19. Li, T. M. (2000). Articulating indigenous identity in Indonesia: Resource politics and the tribal slot. Comparative studies in society and history, 42(1), 149-179.
  20. Ivison, D., Patton, P., & Sanders, W. (Eds.). (2000). Political theory and the rights of indigenous peoples. Cambridge University Press.
  21. Kymlicka, W. (1999). Theorizing indigenous rights.
  22. Mahpudin, M. (2020). Partisipasi Politik Masyarakat Adat Baduy dan Implikasinya terhadap Representasi Politik: Kepentingan Adat yang Tersisih. Politicon, 2(2), 113-128.
  23. Makuba, N. (2023). Aliansi Masyarakat Adat Nusantara - AMAN | Masyarakat Adat Awyu Berhasil Pertahankan Wilayah Adat Usai Kalahkan Gugatan Perusahaan Sawit di Papua. Www.aman.or.id. https://www.aman.or.id/news/read/masyarakat-adat-awyu-berhasil-pertahankan-wilayah-adat-usai-kalahkan-gugatan-perusahaan-sawit-di-papua
  24. Manong, A., & Putri, B. (2023). Bunga Tanda Duka hingga Ditangkap Polisi: Serba-serbi Dukungan Anak Muda Papua untuk Suku Awyu. Greenpeace Indonesia.https://www.greenpeace.org/indonesia/cerita/57626/dukungan-anak-muda-papua-untuk-suku-awyu/
  25. Maria, M. C. (2020). Harjono, Studi Kajian Tentang Gugatan Intervensi Dalam Perkara Perdata. Jurnal Verstek, 8(1).
  26. Muhtadi, B. (2019). Vote buying in Indonesia: The mechanics of electoral bribery (p. 318). Springer Nature.
  27. Moleong. (2007). Metodologi penelitian kualitatif / penulis. https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=1133305
  28. Nilamsari, N. (2014). Memahami studi dokumen dalam penelitian kualitatif. WACANA: Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi, 13(2), 177-181.
  29. O'Sullivan, D. (2020). Recognition and the politics of indigenous citizenship. Politics, Groups, and Identities, 8(5), 1074-1082.
  30. Putri, S. R. M., Kusumawardana, Y. R., Kinasih, C. P., & Tussaleha, A. (2023). Analisis Pelanggaran Perizinan Lingkungan Hidup Perusahaan Kelapa Sawit Di Kabupaten Boven Digoel. Innovative: Journal of Social Science Research, 3(2), 4246–4255. https://doi.org/10.31004/innovative.v3i2.820
  31. Rumkabu, E. (2022). Analisa Dampak Pembangunan terhadap Identitas dan Resistansi Papua. Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional, 39-55.
  32. Ronsumbre, A. (2020). Memitoskan Mitos (Konsep Legalitas Kepemilikan Tanah Adat di Kabupaten Manokwari Propinsi Papua Barat). Masyarakat Indonesia, 45(2), 205-218.
  33. Satori, A., & Nurohman, T. (n.d.). PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT ADAT DALAM FORMULASI KEBIJAKAN (Deskripsi tentang Partisipasi Politik Masyarakat Kampung Kuta dalam Formulasi Kebijakan di Desa Karangpaninggal Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis).
  34. Stokke, K. (2017). Politics of citizenship: Towards an analytical framework. Norsk Geografisk Tidsskrift-Norwegian Journal of Geography, 71(4), 193-207.
  35. Sucahyo, N. (2023). Sawit di Papua: Tarik Menarik antara Masyarakat Adat dan Pemerintah. VOA Indonesia. https://www.voaindonesia.com/a/sawit-di-papua-tarik-menarik-antara-masyarakat-adat-dan-pemerintah/7182818.html
  36. Tomaselli, A. (2017). The Right to Political Participation of Indigenous Peoples: A Holistic Approach. International Journal on Minority and Group Rights, 24(4), 390–427. https://www.jstor.org/stable/26557927
  37. Utami, R., Putri, E. I. K., & Ekayani, M. (2017). Dampak ekonomi dan lingkungan ekspansi perkebunan kelapa sawit (Studi kasus: Desa penyabungan, kecamatan merlung, kabupaten tanjung jabung barat, jambi). Jurnal Ilmu Pertanian Indonesia, 22(2), 115-126.
  38. Van Deth, J. W. (2001, April). Studying political participation: Towards a theory of everything. In Joint sessions of workshops of the European consortium for political research (pp. 6-11). Grenoble.
  39. Veronika, T., & Winanti, A. (2021). Keberadaan Hak Atas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat Ditinjau Dari Konsep Hak Menguasai Oleh Negara. Humani (Hukum dan Masyarakat Madani), 11(2), 305-317.
  40. Widihastuti, S. (2008). Pengingkaran Hak Masyarakat Adat Atas Tanah Ulayat Oleh Kebijakan Kehutanan. Humanika, Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, 8(1).
  41. Yasin, R. (2022). Penegakan Hak Politik Pemilih Dalam Pemilu Serentak 2024 Berdasarkan Konstitusi. Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, 4(2), 186–199. https://doi.org/10.55108/jbk.v4i2.194