IMPLEMENTASI PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI SAMSAT SUMBER KABUPATEN CIREBON PROVINSI JAWA BARAT
DOI:
https://doi.org/10.36563/efjfhq51Keywords:
Implementation of the program, Vehicle tax amnesty, West JavaAbstract
This study aims to analyze the implementation of the motor vehicle tax amnesty program at the Sumber Tax Office (SAMSAT), Cirebon Regency, West Java Province. In the context of regional autonomy, motor vehicle tax (PKB) serves as a crucial source of revenue to support infrastructure development and public services. The tax amnesty program, known as the tax amnesty, is designed to increase taxpayer compliance by eliminating fines for delinquent vehicle owners. The research method used is descriptive qualitative, allowing researchers to deeply understand the dynamics and factors influencing the implementation of this policy. The results indicate that the tax amnesty program has successfully increased the number of taxpayers paying their arrears and provided an opportunity for the public to fulfill their tax obligations without the burden of fines. However, challenges such as a lack of equitable information and economic variations that affect payment ability remain obstacles. This study also identifies the importance of public outreach and education to raise awareness of tax obligations. Recommendations include the need to increase training for SAMSAT officers to improve service and communication quality, and to strengthen outreach strategies to ensure information about the amnesty program is accessible to all levels of society. Thus, the tax amnesty program is expected to contribute positively to tax compliance and local revenue in Cirebon Regency.
Keywords: Implementation of the program, Vehicle tax amnesty, West Java
Downloads
References
Ichlas, F., Indrawati, L., & Rufaedah, Y. (2022). Pengaruh Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor terhadap Penerimaan Pajak Pajak Kendaraan Bermotor Di Provinsi Jawa Barat Periode 2019-2020. https://doi.org/10.35313/iarj.v3i1.4129
Lodang Prananta Widya Sasana, I Gede Adi Indrawan, Ryan Hermawan. (2021). Pengaruh program pemutihan pajak dan pembebasan bea balik nama terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. https://share.google/rdsJky04PUw9JmtAW
Munizar Rustian. (2019). Implementasi kebijakan public model van meter: the policy implementation process. https://kertyawitaradya.wordpress.com/2010/04/13/implementasi-kebijakan-publik-model-van-meter-van-horn-the-policy-implementation-process/
Ni Made Darmakanti, Ni Kadek Ema Sri Febriyanti. (2021). Efektivitas Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Pada Masa Pandemi. https://share.google/U0JL2RoLnJzXjGdJD
Pristyalia, R. O. (2018). Analisis Penerapan Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sebagai Upaya Meningkatkan Kesadaran Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak (Studi Pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Provinsi Jawa Timur Malang Utara Dan Batu Kota). http://repository.ub.ac.id/id/eprint/162613/
Pungky Dwi Martadani, Diana Hertati. (2019). Efektivitas pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah pada unit pelaksanaan teknis badan pendapatan daerah Provinsi Jawa Barat. https://share.google/bvcrmc3WLtKHhN2di
William Ferry. (2020). Pengaruh pemutihan pajak dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di kota Palembang. https://scholar.google.com/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=pemutihan+pajak+kendaraan+bermotor&oq=#d=gs_qabs&t=1751640956365&u=%23p%3DfL5NodCt2R4J
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Subhan Subhan, Sukron Ibnu Azis, Farhan De Fadhlillah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
5. Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0






