Main Article Content

Abstract

Fenomena mewabahnya virus covid -19 dihampir sebagian besar dunia merupakan kejadian yang tidak terprediksi dengan baik sebelumnya. Hal ini tampak dari kegugupan negara – negara yang menjadi pandemic virus covid -19. Sekaliber US,UK,China,Jepang dan negara Eropa sampai saat ini berjibaku menanggulangi mewabahnya virus covid – 19. Segala aspek hancur dalam resesi ini.Mulai sektor ekonomi, sosial, budaya, ketahanan, kesehatan, pariwisata, industri dan masifnya dampak dengan mewabahnya virus ini menjadi bukti bahwa kemampuan pemerintah tiap negara mendapatkan ujian berat dalam menghadapinya.


Berbagai kebijakan pemerintah Indonesia telah dilakukan dengan mengeluarkan 3 (tiga) kebijakan : Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020,Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, (Kepres) Nomor 11 Tahun 2020. Penanggulangan tentang semakin meluasnya virus covid 19 tidak bisa dilakukan pemerintah saja.Diperlukan kerjasama lintas disiplin dan bidang dengan mengacu pada prinsip collaborative governance. Sektor kesehatan menjadi leading yang didukung oleh ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, teknologi dan berbagai sektor lain.Diakhir artikel ini beberapa kesimpulan dan rekomendasi yang dituangkan dengan menggunakan hasil analisis menggunakan SWOT dan Stakeholders Analisys.Dan beberapa temuan dalam naskah ini adalah penekanan atau fokus kepada program penanggulangan covid -19 yang telah dilakukan pemerintah dengan telaah strategi kolaborasi didalamnya.


 


Keyword : Kebijakan Publik, Covid – 19

Article Details

How to Cite
Anang Sugeng Cahyono. (2021). IMPLEMENTASI MODEL COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PENYELESAIAN PANDEMI COVID-19. Publiciana, 13(1), 83-88. https://doi.org/10.36563/publiciana.v13i1.207