Main Article Content
Abstract
ABSTRAK
Pengabdian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pendekatan Kelurahan Darmo kepada Masyarakat. sehingga masyarakat dapat mengurus adminduk cukup hanya datang di balai RW masing - masing . Pengabdian ini menggunakan metode Persiapan, Pelaksanaan, tanya jawab dan ceramah. Hasil kegiatan yang di lakukan yaitu Masyarakat dapat mengurus Dokumen Kependudukan tanpa perlu datang ke kantor Kelurahan dan Dokumen yang telah jadi bisa diambil kembali di balai RW . Kegiatan ini bertujuan mendekatkan Pelayanan Adminduk kepada masyarakat. Salah satunya, membantu warga agar tidak mengeluarkan biaya transportasi. Masyarakat bisa lebih mudah dalam memanfaatkan berbagai layanan publik sehingga apapun permasalahan bisa langsung tersampaikan.
kata kunci : Pelayanan Balai RW, Administrasi Kependudukan, Kelurahan Darmo
ABSTRACT
This study aims to determine the form of the Darmo Village approach to the Community. so that the community can take care of the administration by simply coming to their respective RW halls. This study uses the method of preparation, implementation, question and answer and lecture. The results of the activities carried out are that the community can take care of population documents without the need to come to the Kelurahan office and the finished documents can be taken back at the RW hall. This service aims to bring Adminduk Services closer to the community. One of them, helping residents not to incur transportation costs. Communities can more easily take advantage of various public services so that any problems can be conveyed immediately.
keywords: RW Office Services, Population Administration, Darmo Village
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
5. Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
References
- Muslimin B Putra .2020. Mengenal Pelayanan Publik, https://ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--mengenal-pelayanan-publik . di akses pada 1 November 2022 pukul 23.29
- ADMIN BAPASKLATEN. 2020. ” PRINSIP PELAYANAN PUBLIK YANG HARUS DIKETAHUI ” , http://bapasklaten.kemenkumham.go.id/berita-utama/prinsip-pelayanan-publik-yang-harus-diketahui , di akses pada 1 November 2022 pukul 23.40
- Ahmad Kevin Maulana, E. L. (n.d.). ANALISIS KUALITAS PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KECAMATAN KLARI KABUPATEN KARAWANG. https://www.ptonline.com/articles/how-to-get-better-mfi-results
- Hidayat, E. S., & Si, M. (n.d.). ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN GARUT. 8–16.
- Mahsyar, A. P. P. di I. D. P. A. P. (2011). Masalah Pelayanan Publik di Indonesia Dalam Perspektif Administrasi Publik. Otoritas : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 1(2), 81–90. https://doi.org/10.26618/ojip.v1i2.22
- Riska Chyntia Dewi, & Suparno Suparno. (2022). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Jurnal Media Administrasi, 7(1), 78–90. https://doi.org/10.56444/jma.v7i1.67
- Rudi Rinaldi. (2012). ANALISIS KUALITAS PELAYANAN PUBLIK. 1(1), 1–94.