Dinamika Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan Konsumen dalam Menghadapi Klausula Baku di Era Digital.
DOI:
https://doi.org/10.36563/ke1m1655Keywords:
Klausula Baku, Perlindungan Konsumen, Kebebasan Berkontrak, Asas KeseimbanganAbstract
Penelitian ini menganalisis batasan hukum terhadap penggunaan klausula baku yang merugikan konsumen akibat ketimpangan daya tawar. Tujuannya adalah untuk menilai sejauh mana hukum positif mampu menyeimbangkan kebebasan berkontrak dengan kepentingan perlindungan konsumen. Metode yang digunakan adalah yuridis-normatif, dengan meninjau peraturan perundang-undangan dan literatur hukum terkait secara kualitatif. Analisis berfokus pada penerapan asas kebebasan berkontrak versus asas keadilan dalam praktik perjanjian, terutama di era digital. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kebebasan berkontrak perlu dibatasi. UU Perlindungan Konsumen telah memberikan landasan hukum yang jelas, namun implementasinya, khususnya pada platform daring, masih menghadapi tantangan berupa clickwrap dan browsewrap yang mengikat secara sepihak. Solusi efektif terletak pada penegakan hukum yang tegas dan peningkatan kesadaran hukum konsumen.
Downloads
References
Alya Yudityastri. (2020). KLAUSULA BAKU DALAM PERJANJIAN ENDORSEMENT DIKAITKAN DENGAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK. Jurnal Privat Law, 8(2).
Faizin, M. (2017). KEABSAHAN KLAUSULA EKSONERASI PADA PERJANJIAN BAKU DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Istinbath : Jurnal Hukum, 14(1), 73. https://doi.org/10.32332/istinbath.v14i1.739
Moch Irfanur Khokim. (2025). Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Perjanjian Baku di Indonesia. JURRISH: Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora, 4(2), 506–515.
Permata, D., & Wijaya, S. (2021). Rekonstruksi Kebebasan Berkontrak dalam Perspektif Perlindungan Konsumen Modern. Jurnal Dinamika Hukum, 21(2).
Peter Mahmud Marzuki. (2017). Penelitian Hukum. Kencana.
Ravizki, E. N., & Lintang Yudhantaka. (2022). Artificial Intelligence Sebagai Subjek Hukum: Tinjauan Konseptual dan Tantangan Pengaturan di Indonesia. Notaire, 5(3), 351–376. https://doi.org/10.20473/ntr.v5i3.39063
Ricardo Soediono, Gasper Doroh, A. Taufiq Hidayat, & M. Irfan Afandi. (2023). Perlindungan Konsumen Berdasarkan Klausula Baku Dalam Kontrak Digital sebagai Wujud Kepatuhan terhadap Undang-Undang. Asy-Syariah: Jurnal Hukum Islam, 9(1), 102–109.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Aulia Rahman Hakim, Lutfan Anas Zahir, Lingga Hendratno

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
5. Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0



