Main Article Content

Abstract

Sektor pertambangan masih menjadi primadona sebagai pennyumbang terbesar devisa . Semenjak disyahkan Undang-Undang Pemerintah Daerah, dalam hal ini pemerintah daerah punya peran besar dalam proses perijinan dan pemanfaatan usaha dan atau proyek pertambangan.Maka dari itu penulis , tertarik untuk membahas mengenai regulasi dalam sektor pertambangan dam seperti apa implemtasinya ditinjau dari hokum lingkungan.Penelitian ini merupakan peenlitian normative.Untuk regulasi dalam sektor pertambangan ada empat regulasi yang telah disyahkankan oleh pemerintah, sedangkan untuk implementasinya ada inkonsistensi regulasi mengenai urgensi dokumen AMDAL dalam proses memperoleh legalisasi ijin usaha dan atau proyek pertambangan.


 


Keyword : hukum lingkungan,pertambangan.

Article Details

How to Cite
RETNO SARI DEWI. (2019). REGULASI PERTAMBANGAN. Yustitiabelen, 5(1), 69-80. https://doi.org/10.36563/yustitiabelen.v5i1.215

Most read articles by the same author(s)