Main Article Content
Abstract
Kesadaran subjek pajak khususnya bagi pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban membayar pajak merupakan suatu hal sangat penting dalam penerimaan pajak. Penerimaan negara akan mengalami peningkatan selama wajib pajak membayar kewajibannya sesuai ketentuan yang telah diresmikan. Berbagai stimulus pemerintah usahakan untuk mempertahankan UMKM di masa pandemi COVID-19, salah satunya pembebasan tarif PPh Final bagi sektor UMKM. Dengan demikian, artikel ini bertujuan untuk menguraikan apakah regulasi hukum di Indonesia terkait PPh dalam sektor UMKM sudah efektif, bagaimana sistem PPh final yang diterapkan berdasarkan PP No. 23/2018, serta pada saat pandemi COVID-19 bagaimana aspek hukum untuk melonggarkan atau bahkan membebaskan wajib pajak pelaku sektor UMKM.
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
5. Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
References
- Fikri, R. Z., Sagara, M., Saputra, D. H., & Nasuhi. (2020). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Umkm. Journal of Applied Business and Economics (JABE), 7(2).
- Faradilla, E., Asmah, A., & Nurkhadijah, H. (2022). Legal Protection Against Consumers at Drugs That Do Not Have a Distribution Permit. Golden Ratio of Law and Social Policy Review (GRLSPR), 1(2), 70-75.
- Hermawan, A. K., & Ramadhan, M. R. (2020). PENGARUH PERUBAHAN TARIF PPh UMKM TERHADAP KEPATUHAN PEMBAYARAN PAJAK DI KPP PRATA BOYOLALI.
- Muhammad, G. R. (2018). FEKTIFITAS PEMUNGUTAN DAN PENEGAKAN HUKUM PAJAK PENGHASILAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA WONOSARI. Universitas Islam Indonesia.
- Purnawan, A., Khisni, A., & Adillah, S. U. (2021). Penyuluhan Hukum Pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kecamatan Semarang Selatan. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(1).
- Rizky Muhammad, G. (2016). EFEKTIFITAS PEMUNGUTAN DAN PENEGAKAN HUKUM PAJAK PENGHASILAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA WONOSARI. July, 1–23.
- Rafie, A. S., & Abbas, I. (2021). Juridic Review Concerning Implementation of Cooperative Save-Loan Credit Agreements Based on The Book of Civil Law. Golden Ratio of Law and Social Policy Review (GRLSPR), 1(1), 32-37.
- Sekar Halimah, D. (2019). PENGARUH KEAKTIFAN PEMILIK , PERATURAN DAN KEPERCAYAAN APARAT TERHADAP KEPATUHAN PEMILIK USAHA MIKRO , KECIL DAN MENENGAH PAJAK ( Studi Kasus pada Wajib Pajak Pemilik UMKM yang Terdaftar di KPP Pratama Klaten Tahun 2016 ).
- Widi, F., Qahar, A., & Aswari, A. (2021). Legal Protection Against Personal Data In Online Loan Transactions. Golden Ratio of Law and Social Policy Review, 1(1), 17-25.
- Yanto, H. (2014). Inkonsistensi Hukum Pemberian Fasilitas Keringanan Pajak Bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013. E-Journal Graduate Unpar, 1(2), 38–44.