Main Article Content
Abstract
Bersumber pada Undang- Undang No. 38 Tahun 2004 mengenai Jalan dikatakan jalan ialah salah satu infrastruktur transportasi yang bermakna faktor penting dalam kehidupan berbangsa serta bernegara, pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa, serta guna bagi masyarakat dan dalam memajukan ketenteraman umum. penelitian ini memiliki tujuan Untuk memberikan latar belakang, arahan dan dukungan dalam perumusan RAPERDA tentang Alat Pengendali Pengguna Jalan dengan segala dimensinya secara menyeluruh dan terpadu. Penelitian terhadap Rancangan Peraturan Daerah OKI tentang Alat Pengendali Pengguna Jalan ini menggunakan metode penelitian hukum. Pengaturan Alat Pengendali Pengguna Jalan guna aktivitas kemasyarakatan dalam wujud Konsep PERDA perlu diwujudkan untuk membenahi serta menata Alat Pengendali Pengguna Jalan pada aktivitas kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
5. Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
References
- Asri Lasatu. (2020). Urgensi Peraturan Daerah Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Terhadap Kinerja DPRD. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 14(2).
- Barda Nawawi Arief. (2016). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Prenada Media.
- Hamza Andi. (2001). Asas-asas Hukum Pidana, Rineka Cipta.
- Mochtar Kusumaatmaja. (2013). Konsep-Konsep Hukum Dalam Pembangunan. PT Alumni.
- Muntoha. (2013). Negara Hukum Indonesia Pasca Perubahan UUD 1945. Kaukabah.
- Rokilah. (2019). Dinamika Negara Hukum Indonesia: Antara Rechtsstaat dan Rule Of Law. Nurani Hukum, 2(1).
- v. Hadiyono. (2020). Indonesia dalam Menjawab Konsep Negara Welfare State dan Tantangannya. Jurnal Hukum Politik Dan Kekuasaan , 1(1).
- Zaili Rusli, & dkk. (2020). Pembangunan Berkelanjutan Dalam Bingkai Otonomi Daerah. Taman Karya.