Main Article Content
Abstract
Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD dan Pemerintah daerah merupakan bagian dari tugas pemerintahan untuk mengatur masyarakat, dalam rangka pelaksanaan pembangunan di daerah. Tujuan penelitian ini mengetahui dan memahami kedudukan Perda dalam hierarki peraturan prundang-undangan Indonsia serta sejauh mana partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini memakai metode penelitian hukum normatif. Perda memiliki kedudukan hierarki yang jelas dan nyata dalam perundang-undangan. Pembentukan Perda, partisipasi masyarakat perlu dilibatkan agar supaya peraturan yang dihasilkan mampu menyerap berbagai aspirasi dan kepentingan masyarakat.
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
5. Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
References
- A. Abdullah. (2010). Desentralisasi dan UU Otonomi Daera di Era Reformasi. Jurnal Hukum, 3(1).
- Leo Agustinus. (2012). Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Alfabeta.
- Maria Farida Indrati. (2005). proses pembentukan Peraturan Perundang-undangan pasca Amandemen UUD 1945. Majalah Hukum Nasional.
- Marzuki, P. M. (2005). Penelitian Hukum (pertama). Kencana.
- N.A.M. Sihombing. (2016). Problematika Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Problems On Forming Local Regulations Programs) . Legislasi Indonesia , 13(3).