ANALISIS HUKUM KEABSAHAN PELELANGAN BARANG JAMINAN KREDIT RAMPASAN NEGARA YANG DILEKATI DENGAN FIDUSIA DI INDONESIA
Keywords:
Fidusia, Barang Rampasan Negara, LelangAbstract
Abstrak. Putusan pengadilan dan akta fidusia memiliki kekuatan eksekutorial setara, memungkinkan pelaksanaan langsung tanpa proses peradilan tambahan. Sita eksekutorial dilakukan pengadilan untuk menyita aset pihak yang kalah setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Permasalahan timbul ketika barang rampasan negara dilelang, namun masih terikat jaminan fidusia. Penelitian ini membahas: (1) Apa yang menjadi dasar hukum dalam pelelangan barang rampasan negara yang masih dilekati oleh jaminan fidusia? (2) Bagaimana kekuatan hukum Lelang barang rampasan negara yang dilakukan tanpa adanya identitas barang yang akan dilelang, dimana identitas barang tersebut digunakan sebagai jaminan dan dilekati fidusia? Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundangundangan. Landasan hukum lelang barang sitaan negara yang terikat fidusia diatur dalam PMK No. 13/PMK.06/2018, PMK No. 199/PMK.06/2022, dan Peraturan Kejaksaan No. 10 Tahun 2019, yang menegaskan putusan pengadilan sebagai dasar pelaksanaan lelang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lelang tetap sah meskipun identitas barang tidak lengkap, namun berpotensi menimbulkan sengketa di masa depan. Oleh karena itu, diperlukan regulasi khusus untuk mempertegas kedudukan akta fidusia dalam konteks pelelangan barang rampasan negara.
Abstract. Court judgments and fiduciary deeds have equal executorial power, allowing for immediate enforcement without additional judicial proceedings. Executorial seizure is carried out by the court to confiscate the losing party's assets after the verdict is legally binding. Problems arise when state confiscated goods are auctioned, but are still bound by fiduciary guarantees. This research discusses: (1) What is the legal basis for the auction of state booty that is still attached by fiduciary guarantee? (2) What is the legal force of the auction of state booty carried out without the identity of the goods to be auctioned, where the identity of the goods is used as collateral and attached by fiduciary? The method used is normative legal research with a statutory approach. The legal basis for the auction of state confiscated goods bound by fiduciary is regulated in PMK No. 13/PMK.06/2018, PMK No. 199/PMK.06/2022, and AGO Regulation No. 10 of 2019, which emphasizes court decisions as the basis for conducting auctions. The results show that the auction remains valid even though the identity of the goods is incomplete, but it has the potential to cause disputes in the future. Therefore, special regulations are needed to emphasize the position of the fiduciary deed in the context of the auction of state booty.
Downloads
References
DAFTAR RUJUKAN
Asshiddiqie, J., & Safa’at, M. A. (2006). Teori Hans Kelsen Tentang Hukum. In Mahkamah Konstitusi RI. Sekretariat Jendral & Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI. https://www.pusdikmin.com/perpus/file/TEORI_HANS_KELSEN_TENTANG_HUKUM.pdf
Butarbutar, E. N. (2022). Inkonstitusi Kekuatan Eksekutorial Sertifikat Fidusia yang Disamakan dengan Putusan Hakim (Analisis terhadap
Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019). Jurnal Konstitusi, 18, 1–25.
https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/1935/622
D.Y. Witanto. (2017). Hukum Jaminan Fidusia Dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen (Aspek Perikatan, Pendaftaran, dan Eksekusi) (1st ed.). Mandar Maju. https://mandarmaju.com/main/detail/463/HUKUM-JAMINAN-FIDUSIA-DALAM-PERJANJIAN-PEMBIAYAAN-KONSUMEN
Fitria, R., Siregar, E., & Erwin. (2022). Pelaksanaan Lelang Terhadap Barang Rampasan. PAMPAS: Journal Of Criminal, 3(1), 111–124. https://doi.org/10.22437/pampas.v3i1.17789
Marzuki, P. M. (2013). Penelitian Hukum (ke-2). Kencana Prenada.
Nurdianto, Y. (2014). Kendala Jaksa Selaku Eksekutor Dalam Melaksanakan Lelang Eksekusi Terdahap Barang Rampasan Negara Yang memiliki Status Sebagai Jaminan Fidusia. https://repository.ub.ac.id/111951/1/skripsi_full.pdf
Prabandaru, I. S. (2018). PELAKSANAAN LELANG BARANG RAMPASAN
BERDASARKAN PUTUSAN YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (Studi di Kejaksaan Negeri Kota Kediri). Diversi, 4(April), 28–51. https://ejournal.uniskakediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/273
Sembiring, E. S. br. (2022). Analisis Hukum Keabsahan Sita Eksekusi Oleh Pengadilan Terhadap Objek Eksekusi Yang Telah Beralih Kepada Pihak Ketiga (Studi Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor:
210/Pdt.Bth/2017/Pn Mdn). Indonesia Journal of Business Law, 1(2), 69– 82. https://doi.org/10.47709/ijbl.v1i2.1876
Soekanto, S. dan S. M. (2022). Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat (21st ed.). Rajagrafindo Persada.
PERATURAN
Peraturan Menteri Keuangan Ri No 162 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No.145/Pmk.06/2021
Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara Dan Barang Gratifikasi.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 199/Pmk.06/2022 Tentang Lelang Barang Rampasan Negara Yang Berasal Dari Kejaksaan Republik Indonesia.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 13/Pmk.06/2018 Tentang Lelang Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Yang Berasal Dari Kejaksaan Republik Indonesia.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia PMK NO. 122 tahun 2023
Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-027/A/Ja/10/2014 Tentang Pedoman Pemulihan Aset.
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per 002/A/Ja/05/2017 Tentang Pelelangan Dan Penjualan Langsung Benda Sitaan Atau Barang Rampasan Negara Atau Benda Sita Eksekusi .
Surat Edaran Nomor Se-03/B/B.5/8/1988 Yang Mengatur Penyelesaian Barang Rampasan.
Downloads
Published
Issue
Section
Deprecated: json_decode(): Passing null to parameter #1 ($json) of type string is deprecated in /home/journal.unita.ac.id/public_html/plugins/generic/citations/CitationsPlugin.php on line 68