HAK WARIS ANAK PERKAWINAN SIRI DALAM PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM (STUDI DI PENGADILAN AGAMA TULUNGAGUNG)
Keywords:
Perkawinan Siri, Anak, Hak Waris, Kompilasi Hukum IslamAbstract
Abstrak. Penelitian ini membahas kedudukan dan pembagian hak waris anak hasil perkawinan siri dalam perspektif Kompilasi Hukum Islam. Anak dari perkawinan yang tidak tercatat resmi di KUA sering menghadapi hambatan hukum, terutama dalam pembagian warisan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dengan advokat dan pihak keluarga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak hasil perkawinan siri tetap diakui memiliki hubungan nasab jika diakui oleh ayahnya, namun untuk kepastian hukum diperlukan isbat nikah. Jika perkawinan belum diisbatkan, hak waris diberikan melalui wasiat wajibah. Dengan demikian, isbat nikah penting agar anak memperoleh hak waris setara dengan anak dari perkawinan sah sesuai Kompilasi Hukum Islam.
Abstract This research discusses the status and inheritance rights of children born from unregistered marriages (nikah siri) in the perspective of the Compilation of Islamic Law. Children from marriages that are not officially registered at the Office of Religious Affairs (KUA) often face legal obstacles, especially in inheritance distribution. This study uses an empirical juridical method with data collected through interviews with advocates and family members. The results show that children from unregistered marriages are still recognized as having a legal blood relationship if acknowledged by their biological father. However, to obtain legal certainty, marriage legalization (isbat nikah) is necessary. If the marriage has not been legalized, inheritance rights are given through obligatory bequests (wasiat wajibah). Therefore, isbat nikah is crucial for ensuring that such children receive equal inheritance rights as children from officially registered marriages, in accordance with the Compilation of Islamic Law.
Downloads
References
DAFTAR RUJUKAN
Asman, Sholihah, H., Abas, M., Hadi, A. I., Aziz, A., Muharman, D., Hidayatullah, Muchtar, M. I., Qurtubi, A. N., Bazith, A., & Rohman, M. (2023). Pengantar Hukum Perkawinan Islam Indonesia (Rohman. Moh. Mujibur, Ed.; 1st ed.). PT. Sonpedia Publishing Indonesia. https://books.google.co.id/books?id=917WEAAAQBAJ&printsec=copyright&hl=id#v=onepage&q&f=false
Ediningsih Dwi Utami, D., & Yahya, T. (2022). Akibat Hukum Nikah Siri Terhadap Hak Anak Dan Isteri Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam. Zaaken: Journal of Civil and Business Law, 3(2), 228–245. https://doi.org/10.22437/zaaken.v3i2.14767
Kurniawati, V. (2019). Nikah Siri (Fatih, Ed.). Rumah Fiqih Publishing.
Kusmayanti, H., & Krisnayanti, L. (2019). Hak Dan Kedudukan Cucu Sebagai Ahli Waris Pengganti Dalam Sistem Pembagian Waris Ditinjau Dari Hukum Waris Islam Dan Kompilasi Hukum Islam. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 19(1), 68–85. https://doi.org/10.22373/jiif.v19i1.3506
Manjorang, A. P., & Aditya, I. (2015). The Law Of Law : Hukum Seputar Pranikah, Pernikahan, dan Perceraian di Indonesia (F. Pratiwi, Ed.; 1st ed.). Visimedia. https://books.google.co.id/books?id=IPx8CQAAQBAJ&printsec=frontcover#v=onepage&q&f=false
Neta, Y., Nurhawa, T., & Wijaya, R. (n.d.). Tanggung Jawab Negara Dalam Memenuhi Hak dan Kebutuhan Anal.
Purwaningsih, P. (2016). Status Anak Yang Dilahirkan Dari Perkawinan Di Bawah Tangan Menurut Hukum Positif Indonesia. Yustisi : Jurnal Hukum Dan Hukum Islam, 3(2), 61–77. https://ejournal.uika-bogor.ac.id/index.php/YUSTISI/article/view/1106/912
Rahmawati, & Tamrin, Muh. (2021). Penetapan Status Anak Dari Perkawinan Dibawah Tangan (Studi Pada Perkara No. 77/Pdt.P/2020/PA.Gtlo). Ajudikasi : Jurnal Ilmu Hukum, 5(2), 151–164.
Tagel, D. P. (2019). Pelaksanaan Pencatatan Perkawinan Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. VYAVAHARA DUTA, 14, 84–98. https://scholar.google.com/citations?view_op=view_citation&hl=id&user=sWmpHRMAAAAJ&citation_for_view=sWmpHRMAAAAJ:UeHWp8X0CEIC
Zakaria Endang, & Saad, M. (2021). Nikah Sirri Menurut Hukum Islam dan Hukum Positif. Kordinat : Jurnal Komunikasi Antar Perguruan Tinggi Agama Islam, (2), 249–264. https://doi.org/10.15408/kordinat.v20i2.21933
PERATURAN
Undang-Undang RI No. 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP) Tentang Waris
Kompilasi Hukum islam (KHI) Tentang Perkawinan
Surat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010
Surat Edaran Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2023
Downloads
Published
Issue
Section
Deprecated: json_decode(): Passing null to parameter #1 ($json) of type string is deprecated in /home/journal.unita.ac.id/public_html/plugins/generic/citations/CitationsPlugin.php on line 68