PENERAPAN HUKUM WARIS DALAM PERKAWINAN CAMPURAN MENURUT SISTEM HUKUM INDONESIA

Authors

  • Na'is Natmisatur Rohma Universitas Tulungagung
  • Surjanti Universitas Tulungagung
  • Khoirul Anam Universitas Tulungagung

Keywords:

Perkawinan, Pewarisan, Perkawinan Campuran

Abstract

Abstrak. Perkawinan campuran antarnegara semakin meningkat, tetapi aturan khusus mengenai pewarisan bagi anak dari perkawinan tersebut belum jelas. Penelitian ini menganalisis hak waris anak hasil perkawinan campuran atas benda bergerak dan tidak bergerak dengan metode yuridis normatif melalui kajian peraturan dan literatur. Hasilnya, anak berhak atas warisan orang tuanya menurut hukum waris Indonesia dan prinsip hukum internasional, asalkan status hukum dan kewarganegaraannya jelas. Disimpulkan perlunya harmonisasi hukum nasional dan internasional untuk melindungi hak anak dalam perkawinan campuran.

Abstract. Mixed marriages between countries are increasing, yet specific regulations regarding inheritance rights for children from such marriages remain unclear. This study analyzes the inheritance rights of children from mixed marriages over both movable and immovable property, using a normative juridical method through a review of laws and literature. The findings show that children are entitled to inherit from their parents under Indonesian inheritance law and international legal principles, provided their legal status and citizenship are clear. The study concludes that harmonizing national and international law is essential to protect the rights of children in mixed marriages.

Downloads

Download data is not yet available.

References

DAFTAR RUJUKAN

Adliyah, N. (2021). Wasiat Dalam Sistem Pembagian Harta Peninggalan Menurut Hukum Islam. Al-Amwal : Journal of Islamic Economic Law, 5 (1), 85-95. https://doi.org/10.24256/alw.v5i1.2063

Anam, K. (2019). Studi Makna Perkawinan Dalam Persepektif Hukum Di Indonesia. Yustitiabelen, 5 (1) , 59-68 https://journal.unita.ac.id/index.php/yustitia/article/view/214

Devi Yustisia Utami, P., Agus Sudiarawan, K., Raya Kampus Unud Jimbaran Badung, J., Dewa Gede Sudika Mangku, I., & Chaisar Perwira Nanggala Pratama, A. (2022). Sistem Hukum Dalam Penyelesaian Perkara Perceraian Pada Perkawinan Campuran Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Pendidikan dan Kewarganegaraan 7 (1), 189-197. https://journal2.um.ac.id/index.php/jppk/article/view/23113

Karso, J. (2021). Perkawinan Campuran & Kesejahteraan : Mengkaji Pelayanan Publik Izin Perkawinan Campuran di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. https://bintangpusnas.perpusnas.go.id/konten/BK52594/perkawinan-campuran-and-kesejahteraanmengkaji-pelayanan-publik-izin-perkawinan-campuran-di-kabupatenindramayu-jawa-barat

Mokoginta, M. M. (2017). Status Dan Kedudukan Anak Hasil Perkawinan Campuran Menurut Undang-Undang No. 12 Tahun 2006, Lex Privatum, 5 (5), 82-89 https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/17042

Mundung, D. J., Muaja, H. S., & Wewengkang, F. S. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Pemenuhan Hak Waris Anak Dalam Perkawinan Campuran Ditinjau Dari Hukum Perdata Internasional. Lex Privatum 12 (1). https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/49400

Safira A, Munandar A, Alvina Satriawan H. (2023). Implikasi Hukum Hak Waris Anak Berkewarganegaraan Ganda Akibat Perkawinan Campuran. Private Law. 3 (2), 370-377 https://doi.org/10.29303/prlw.v3i2.2595

Sandra, A., D., & Hamzah, A. (2022). Analisis Perkawinan Campuran Dan Akibat Hukumnya. JURIPOL : Jurnal Institusi Politeknik Ganesha, 5 (1), 179-193 https://jurnal.polgan.ac.id/index.php/juripol/article/view/11323

Sudirman, M., Herawati, A. (2026). Pluralisme Hukum Waris Indonesia: Ketegangan Antara Adat, Islam, Dan Hukum Perdata. As-Shahabah : Jurnal Pendidikan dan Studi Islam. 12 (1), 69-79. https://doi.org/10.59638/ash.v12i1.2150

Syafrizal. (2023). Akibat Hukum Perkawinan Campuran Antar Negara Wni Dengan Wna Terhadap Status Personal Anak, Majalah Ilmiah Warta Dharmawangsa, 17 (3), 1069-1080 https://jurnal.dharmawangsa.ac.id/index.php/juwarta/article/view/3410

Widanarti, H. (2018). Akibat Hukum Perkawinan Campuran Terhadap Harta Perkawinan. Diponegoro Private Law Review, 2 (1), 161-169 https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/dplr/article/view/2827

PERATURAN

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Visa.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP).

Kompilasi Hukum Islam (KHI).

Downloads

Published

2026-06-09

Issue

Section

Articles

Deprecated: json_decode(): Passing null to parameter #1 ($json) of type string is deprecated in /home/journal.unita.ac.id/public_html/plugins/generic/citations/CitationsPlugin.php on line 68

How to Cite

PENERAPAN HUKUM WARIS DALAM PERKAWINAN CAMPURAN MENURUT SISTEM HUKUM INDONESIA. (2026). LEGAL JUSTICE, 1(1), 71-87. https://journal.unita.ac.id/index.php/Legal/article/view/2110