Main Article Content
Abstract
Dalam penyelenggaraan Negara Republik Indonesia ada 2 visional yang harus diperhatikan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Penyelenggaraan Negara yang menyimpang dari ideologi Pancasila dan mekanisme Undang-Undang Dasar 1945 telah mengakibatkan ketidakseimbangan kekuasaan diatara lembaga-lembaga Negara dan makin jauh dari cita-cita demokrasi dan kemerdekaan yang ditandai dengan berlangsungya sistem kekuasaan yang bercorak absolute karena wewenang dan kekuasaan Presiden berlebihan yang melahirkan budaya korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga terjadi krisis multidimensional pada hamper seluruh aspek kehidupan.
GBHN secara ideologis bertujuan sebagai wadah permusyawaratan rakyat yang membahas rencana untuk lima tahun ke depan, suatu master plan yang tidak hanya dibahas oleh tim sukses para capres ataupun cawapres, akan tetapi dibicarakan oleh seluruh elemen rakyat melalui berbagai proses kanalisasi pemikiran kebangsaan, politik maupun ekonomi yang tersebar dalam fraksi-fraksi yang ada di Majelis Permusyawaratan RakyatKeywords
Article Details
1. Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
5. Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0